Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo

Senin, 13 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, 13 Januari 2025 – Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (13/1), mengungkapkan perkembangan kasus pembunuhan yang menggemparkan Desa Karang Dapo, kecamatan semidang gumai kabupaten kaur.

Pelaku berinisial FA (18) kini telah diamankan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan sadis terhadap seorang nenek dan cucunya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembunuhan ini adalah pencurian yang berujung tragis. FA masuk ke rumah korban dengan niat mencuri, namun aksinya dipergoki oleh sang cucu. Panik, FA langsung menghabisi nyawa sang cucu. Tak berhenti di situ, sang nenek yang terbangun akibat keributan juga menjadi korban kekejaman FA.

FA menjelaskan, selain membunuh kedua korban, pelaku juga berupaya melakukan tindakan asusila terhadap salah satu korban meskipun sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Aksi keji tersebut dilakukan pelaku dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi obat-obatan jenis Samcodin.

Dalam kesempatan tersebut, FA telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban. Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk besi yang digunakan untuk menghabisi korban, sepeda motor, serta pakaian milik korban dan pelaku.

“Kasus ini menjadi perhatian serius. Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, Kami akan memastikan proses hukum berjalan tegas,” ujar AKBP Yuriko Fernanda.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Kapolres Kaur Sambangi Bawaslu dan KPU, Sinergitas Diperkuat Jelang Tahapan Pemilu
Sambut Hari Jadi Propam Polri ke-24, Propam Polres Kaur Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat
Tiga Bulan Belajar Diuji, 245 Siswa SMK Negeri 3 Kaur Jalani Mid Semester
Jembatan Merah Putih Presisi ke-10 Hadir di Air Pahlawan, Polres Kaur Perkuat Akses Warga
Sadis Di Kaur Ayah Setubuhi Anak Kandung Lebih 30 Kali
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung Terungkap, Panglime Kumbang Kinal Apresiasi Polres Kaur
Dugaan Perkosaan Anak Kandung Lebih Dari 30 Kali, Pria 49 Tahun Ditahan Polres Kaur
HKGB Ke-74 Di Kaur Menggema, Bhayangkari Perkuat Kekeluargaan Dan Angkat UMKM Lokal

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:11

Kapolres Kaur Sambangi Bawaslu dan KPU, Sinergitas Diperkuat Jelang Tahapan Pemilu

Rabu, 30 September 2026 - 16:54

Sambut Hari Jadi Propam Polri ke-24, Propam Polres Kaur Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 19:16

Tiga Bulan Belajar Diuji, 245 Siswa SMK Negeri 3 Kaur Jalani Mid Semester

Senin, 28 September 2026 - 16:52

Jembatan Merah Putih Presisi ke-10 Hadir di Air Pahlawan, Polres Kaur Perkuat Akses Warga

Sabtu, 26 September 2026 - 20:14

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung Terungkap, Panglime Kumbang Kinal Apresiasi Polres Kaur

Berita Terbaru

Nasional

Mulai 2027 Gaji PPPK Di Bayar Pemerintah Pusat

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:08