topikpintar.com — Pelayanan kepolisian dituntut bukan hanya cepat, tetapi juga transparan, humanis dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Untuk memastikan hal tersebut, Polres Kaur membuka ruang dialog langsung melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Publik yang digelar di Gedung Command Center Polres Kaur, Senin (5/10/2026).
Forum ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung kritik, saran hingga masukan terhadap berbagai bentuk pelayanan yang diberikan jajaran Polres Kaur.
Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., memimpin langsung kegiatan tersebut. Hadir dalam forum itu jajaran pejabat utama dan personel Polres Kaur bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, Ketua FKUB, Ketua APDESI, mahasiswa, wartawan serta sejumlah unsur masyarakat lainnya.

Berbagai pelayanan menjadi bahan pembahasan dalam forum, mulai dari pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), layanan pengaduan masyarakat hingga pelayanan kepolisian lainnya.
Tidak hanya memaparkan mekanisme dan standar pelayanan, masing-masing satuan fungsi juga membuka ruang diskusi. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pandangan maupun persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian secara langsung di hadapan jajaran Polres Kaur.
Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin menegaskan, forum tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai agenda formalitas. Menurutnya, setiap masukan yang disampaikan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi untuk melihat sejauh mana pelayanan kepolisian telah berjalan sesuai harapan publik.
«“Kami ingin memastikan pelayanan Polres Kaur benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Kritik, saran dan masukan dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,” ujar Kapolres.»
Ia menegaskan, Polres Kaur akan terus mendorong pelayanan yang cepat, transparan, profesional dan humanis. Menurutnya, kualitas pelayanan memiliki kaitan erat dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya.
Forum kemudian dilanjutkan dengan penyusunan serta penandatanganan berita acara hasil Forum Konsultasi Publik. Hasil pembahasan tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi Polres Kaur dalam melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Digelarnya FKP ini sekaligus menunjukkan adanya upaya Polres Kaur untuk membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Bukan hanya memberikan pelayanan, tetapi juga mendengar langsung bagaimana masyarakat menilai dan merasakan pelayanan kepolisian di lapangan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Polres Kaur berharap forum tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui perbaikan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Penulis : FRAKY YUDIANSYAH (Kaperwil Bengkulu)







