topikpintar.com — Jajaran Polres Kaur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (3/10/2026) malam sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kaur.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Kaur AKP Ahmad Khairuman, S.E., M.Si., bersama Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Regu I. Petugas melakukan patroli dan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan.
Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, petugas mengamankan sebanyak 311 botol minuman keras (miras) dari empat pedagang di lokasi berbeda.

Dari jumlah tersebut, temuan terbanyak berasal dari warung milik pedagang berinisial D di Desa Padang Genteng, dengan total 281 botol. Sementara itu, sebanyak 14 botol diamankan dari pedagang berinisial A di Desa Jembatan Dua, 8 botol dari NL di Desa Kepala Pasar, serta 8 botol dari pedagang berinisial M di Desa Jembatan Dua.
Seluruh barang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Kaur untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Para pemilik warung juga diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) oleh petugas.
Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., mengatakan KRYD merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman keras.
«“Kegiatan KRYD ini merupakan upaya Polres Kaur dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami akan terus melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap lokasi yang berpotensi menjadi sumber gangguan kamtibmas, termasuk peredaran minuman keras,” ujar AKBP Wiwin Syamsul Arifin.»
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Kegiatan KRYD tersebut berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polres Kaur dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Polres Kaur menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas, khususnya pada waktu-waktu yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan Kamtibmas Diwilayah hukum Polres Kaur.
Penulis : FRAKY YUDIANSYAH (Kaperwil Bengkulu)







