KRYD Akhir Pekan Polres Kaur Amankan 311 Botol Miras Dari Empat Pedagang

Minggu, 4 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

topikpintar.com — Jajaran Polres Kaur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (3/10/2026) malam sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kaur.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Kaur AKP Ahmad Khairuman, S.E., M.Si., bersama Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Regu I. Petugas melakukan patroli dan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan.

Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, petugas mengamankan sebanyak 311 botol minuman keras (miras) dari empat pedagang di lokasi berbeda.

Dari jumlah tersebut, temuan terbanyak berasal dari warung milik pedagang berinisial D di Desa Padang Genteng, dengan total 281 botol. Sementara itu, sebanyak 14 botol diamankan dari pedagang berinisial A di Desa Jembatan Dua, 8 botol dari NL di Desa Kepala Pasar, serta 8 botol dari pedagang berinisial M di Desa Jembatan Dua.

Seluruh barang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Kaur untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Para pemilik warung juga diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) oleh petugas.

Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., mengatakan KRYD merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman keras.

«“Kegiatan KRYD ini merupakan upaya Polres Kaur dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami akan terus melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap lokasi yang berpotensi menjadi sumber gangguan kamtibmas, termasuk peredaran minuman keras,” ujar AKBP Wiwin Syamsul Arifin.»

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Kegiatan KRYD tersebut berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polres Kaur dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Polres Kaur menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas, khususnya pada waktu-waktu yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan Kamtibmas Diwilayah hukum Polres Kaur.

Penulis : FRAKY YUDIANSYAH (Kaperwil Bengkulu)

Berita Terkait

Sempat Hilang di Tengah Laut, Nelayan Muda Kaur Ditemukan Selamat, Kapolres Turun Langsung ke Lapangan
Kapolres Kaur Sambangi Bawaslu dan KPU, Sinergitas Diperkuat Jelang Tahapan Pemilu
Sambut Hari Jadi Propam Polri ke-24, Propam Polres Kaur Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat
Tiga Bulan Belajar Diuji, 245 Siswa SMK Negeri 3 Kaur Jalani Mid Semester
Jembatan Merah Putih Presisi ke-10 Hadir di Air Pahlawan, Polres Kaur Perkuat Akses Warga
Sadis Di Kaur Ayah Setubuhi Anak Kandung Lebih 30 Kali
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung Terungkap, Panglime Kumbang Kinal Apresiasi Polres Kaur
Dugaan Perkosaan Anak Kandung Lebih Dari 30 Kali, Pria 49 Tahun Ditahan Polres Kaur

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:46

KRYD Akhir Pekan Polres Kaur Amankan 311 Botol Miras Dari Empat Pedagang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:07

Sempat Hilang di Tengah Laut, Nelayan Muda Kaur Ditemukan Selamat, Kapolres Turun Langsung ke Lapangan

Rabu, 30 September 2026 - 17:11

Kapolres Kaur Sambangi Bawaslu dan KPU, Sinergitas Diperkuat Jelang Tahapan Pemilu

Rabu, 30 September 2026 - 16:54

Sambut Hari Jadi Propam Polri ke-24, Propam Polres Kaur Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 16:52

Jembatan Merah Putih Presisi ke-10 Hadir di Air Pahlawan, Polres Kaur Perkuat Akses Warga

Berita Terbaru

Nasional

Mulai 2027 Gaji PPPK Di Bayar Pemerintah Pusat

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:08