Pemdes Suka Jaya Gelar Rapat IDM Tahun Anggaran 2025

Rabu, 21 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Jaya, 21 Mei 2025 — Pemerintah Desa Suka Jaya, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, pada hari ini Rabu (21/5), telah melaksanakan rapat penyusunan Indeks Desa Membangun (IDM) untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusias dari berbagai pihak yang terlibat.

Rapat tersebut turut didampingi oleh Mas Pitoyo selaku Pendamping Lokal Desa, Mas Sendi Lover sebagai Pendamping Desa, serta Pak Supardi, Tenaga Ahli dari Kabupaten Kaur.

Kepala Desa Suka Jaya, Muklisin, menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya rapat IDM yang berjalan dengan baik dan aman. Ia berharap hasil penyusunan IDM ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam upaya percepatan pembangunan desa ke depan.

“Kami sangat bersyukur rapat IDM hari ini berjalan lancar. Semoga hasilnya membawa kebaikan dan kemajuan bagi Desa Suka Jaya,” ujar Muklisin.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat memberikan sambutan positif terhadap terbentuknya IDM Desa Suka Jaya. “Insya Allah, ini akan menjadi langkah awal yang baik menuju pembangunan desa yang aman, sukses, dan berkelanjutan. Amin,” tutupnya.

Dengan tersusunnya IDM ini, diharapkan Pemdes Suka Jaya dapat lebih fokus dalam merancang program-program prioritas pembangunan desa berbasis data yang akurat dan partisipatif.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Jadwal Baru Pengajuan ADD, Pembuatan SPP dan SPM Dibatasi Tanggal 5 dan 10 Setiap Bulan
Pelapor Kasus Dugaan Pungli Di Disdikbud Kaur Akan Pertanyakan Kejelasan Perkara Ke APH, Kadis Sebut Berikan Uang Rp25 Juta
Di Balik Laporan Pungli Di Disdikbud Kaur: Dugaan Peran Oknum Wartawan Dan Harga Keadilan Yang Disepakati 25 Juta Rupiah
Terjadi Lagi Oknum ASN Kabupaten Kaur Di Gerebek Suami
Polres Kaur Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan Kades Padang Genteng
Oknum Anggota Dewan Yang Terhormat, Berbuat Zina Mencoreng Kehormatan
Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah
Perpisahan KKN UNIB, Pemdes Jembatan Dua Ucapkan Terimakasih

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:50

Pemerintah Tetapkan Jadwal Baru Pengajuan ADD, Pembuatan SPP dan SPM Dibatasi Tanggal 5 dan 10 Setiap Bulan

Rabu, 2 September 2026 - 11:07

Pelapor Kasus Dugaan Pungli Di Disdikbud Kaur Akan Pertanyakan Kejelasan Perkara Ke APH, Kadis Sebut Berikan Uang Rp25 Juta

Selasa, 1 September 2026 - 11:03

Di Balik Laporan Pungli Di Disdikbud Kaur: Dugaan Peran Oknum Wartawan Dan Harga Keadilan Yang Disepakati 25 Juta Rupiah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20

Polres Kaur Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan Kades Padang Genteng

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:33

Oknum Anggota Dewan Yang Terhormat, Berbuat Zina Mencoreng Kehormatan

Berita Terbaru