topikpintar.com – Hasil Kerja keras Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu ungkap lima laporan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).
Satreskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku dan delapan unit sepeda motor milik korban. Lima laporan Curanmor berasal dari Kecamatan Maje dan Nasal.
Keberhasilan tersebut diungkap dalam Pres Release yang dipimpin langsung Kapolres, AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S. IK, M. AP.
Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Tomson Sembiring, SH, MH dan Kasi Humas, Iptu Slamet Ambya, SH, Jumat (9/10/2026).
Aksi Curanmor terjadi dalam rentan waktu Agustus hingga September 2026 di Kecamatan Maje dan Nasal.
Dua terduga Pelaku yang sudah ditetapan sebagai Tersangka yakni, ABZ (26) dan RSB (21) warga Kecamatan Maje.
“Ungkap Kasus ini sebagai bentuk keseriusan Polres Kaur menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengejar Pelaku Curanmor,” ujar Kapolres.
Delapan Unit Sepeda Motor yang diamankan yakni, Honda Blade Repsol, Honda Blade 110, Honda Beat Deluxe, Honda Revo Absolute, Honda Sonic, Honda CB150R, Honda Supra Fit dan Honda Beat Warna Merah.
Dalam pengungkapan Kasus ini, Anggota Reskrim mengejar Barang Bukti hingga ke OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Tomson Sembiring, SH, MH di dampingi KBO, Iptu Aldino Amrullah dan Kanit Pidum, Ipda Reno Tri Ansyah.






