topikpintar.com – Warga Desa Naga Rantai, Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu), Kabupaten Kaur, digemparkan oleh peristiwa penusukan yang menewaskan seorang perempuan bernama Rini Asmawati (49), warga Desa Aur Gading, Kecamatan Lungkang Kule, Rabu (4/11/2026) malam.
Korban meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penusukan oleh menantunya sendiri yang berinisial F (24). Peristiwa tragis tersebut diduga dipicu perselisihan saat pelaku hendak membawa anaknya.
Kapolres Kaur melalui Kasi Humas Polres Kaur, Iptu Slamet Ambyah, S.H., membenarkan kejadian tersebut.
“Benar telah terjadi tindak pidana penusukan yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di wilayah Desa Naga Rantai, Kecamatan Padang Guci Hulu,” ungkap Iptu Slamet Ambyah kepada wartawan, Rabu malam.
Perselisihan Bermula Saat Menjemput Anak
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika terduga pelaku F mendatangi rumah mertuanya dengan maksud menjemput anaknya.
Namun, anak tersebut disebut tidak bersedia ikut hingga menangis. Korban yang melihat kondisi cucunya kemudian berupaya menghalangi pelaku membawa anak tersebut.
Situasi pun memanas. Perselisihan antara korban dan terduga pelaku diduga berujung pada tindakan penusukan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Polisi Amankan Terduga Pelaku
Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti.
Guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku F dan membawanya ke Mapolres Kaur.
Iptu Slamet Ambyah menyampaikan bahwa situasi di sekitar lokasi kejadian telah kondusif. Sementara itu, penanganan perkara diserahkan kepada Satreskrim Polres Kaur untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan rumah tangga dan perselisihan keluarga harus diselesaikan dengan kepala dingin, tanpa kekerasan yang dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang.







