Kabupaten Kaur, Bengkulu – Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII telah berlangsung dengan khidmat di lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur pada Kamis, 25 April 2024. Acara ini dipimpin oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Sekretaris DPRD, Direktur RSUD, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Bagian Setda, Camat se-Kabupaten Kaur, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kaur, Aparatur Sipil Negara, dan tenaga honorer di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.
Dalam sambutannya, Bupati Kaur menekankan pentingnya penyelenggaraan Otonomi Daerah yang bersih dan demokratis. “Penyelenggaraan Otonomi Daerah harus berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun juga harus mengedepankan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan,” ujar Bupati.
Beliau melanjutkan, “Penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis berarti bahwa implementasi Otonomi Daerah didasarkan atas aspek kelembagaan, bukan atas kehendak seseorang. Ini diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, demokratis, dan terpercaya, yang merupakan syarat utama dalam mencapai tujuan otonomi daerah, yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Kaur juga menyampaikan bahwa dengan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis, diiringi dengan inovasi-inovasi daerah, cita-cita Nawa Cita akan dapat terwujud. “Peringatan Hari Otonomi Daerah ini bukan hanya seremonial, tetapi juga menjadi momentum evaluasi penyelenggaraan otonomi daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Bupati Kaur.
Peringatan ini menjadi simbol komitmen Kabupaten Kaur dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani, serta menjadi langkah maju dalam peningkatan kualitas hidup masyarakatnya.
Penulis : Lenin
Editor : Zn