topikpintar.com – Kinerja Kepala Desa Lawang Agung, Kecamatan Lungkang Kule, Kabupaten Kaur, Sapta Gunadi, menjadi sorotan setelah muncul keluhan dari masyarakat terkait dugaan belum optimalnya pelaksanaan tugas pemerintahan desa selama kurang lebih dua tahun terakhir.
Keluhan tersebut mendorong masyarakat berharap Camat Lungkang Kule bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lawang Agung mengambil langkah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sebagaimana mestinya. Rabu, (21/10/2026).
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan dengan inisial S menyampaikan harapannya agar keluhan masyarakat tidak diabaikan. Menurutnya, warga membutuhkan kejelasan mengenai pelaksanaan tugas kepala desa, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap pemerintah kecamatan dan pihak terkait dapat turun langsung melihat kondisi yang sebenarnya. Masyarakat membutuhkan kejelasan agar pemerintahan desa berjalan dengan baik dan pelayanan kepada warga tetap menjadi perhatian,” ungkapnya.
BPD Diharapkan Aktif Mengawasi Kinerja Kepala Desa
Selain meminta perhatian pemerintah kecamatan, masyarakat juga berharap BPD Lawang Agung menjalankan fungsi dan kewenangannya secara optimal. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, BPD memiliki peran penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, pengawasan terhadap kinerja kepala desa perlu dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap BPD Lawang Agung dapat menampung keluhan warga, melakukan monitoring dan evaluasi sesuai kewenangannya, serta meminta penjelasan terkait persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memperoleh gambaran yang objektif mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa.
Meski demikian, pelaksanaan fungsi BPD juga perlu diklarifikasi langsung kepada pihak terkait. Belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa BPD tidak menjalankan tugasnya sebelum tersedia keterangan dan fakta yang dapat diverifikasi.
Camat Diminta Turun Tangan dan Lakukan Klarifikasi
Di sisi lain, Camat Lungkang Kule diharapkan menindaklanjuti keluhan tersebut melalui koordinasi dan pembinaan sesuai kewenangannya. Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya, termasuk apakah terdapat kendala dalam pelaksanaan tugas kepala desa maupun dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kepala desa memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan tugas tersebut perlu berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
Apabila ditemukan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, masyarakat berharap pemerintah kecamatan dan instansi berwenang dapat menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku. Jika terdapat dugaan pelanggaran, penanganannya harus didasarkan pada pemeriksaan, bukti, dan ketentuan hukum yang relevan.
Menunggu Klarifikasi Kepala Desa Sapta Gunadi
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari Kepala Desa Lawang Agung, Sapta Gunadi, Ketua BPD Lawang Agung, maupun Camat Lungkang Kule masih perlu dimintakan untuk melengkapi informasi dan memastikan pemberitaan berimbang.
Redaksi memberikan ruang kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan, tanggapan, maupun klarifikasi atas keluhan yang disampaikan masyarakat. Keterangan dari pihak-pihak tersebut penting agar persoalan ini dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan penilaian sepihak.
Masyarakat berharap keluhan yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Desa Lawang Agung.
Transparansi, pengawasan sesuai kewenangan, serta keterbukaan terhadap aspirasi warga menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Kini, warga berharap ada kejelasan dan tindak lanjut dari pihak terkait agar persoalan tersebut dapat ditangani secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : FRAKY YUDIANSYAH (Kaperwil Bengkulu)







