Tambak Udang PT.SIP di Bakal Makmur Diduga Buang Limbah Cair Tanpa Izin

- Penulis

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambak udang PT.SIP yang berlokasi di Bakal Makmur, Kecamatan Kaur Selatan, Bengkulu, diduga telah membuang limbah cair ke area muara sambat tanpa izin. Hal ini diketahui setelah media detik kasus menginformasikan adanya pencemaran air di lokasi tersebut.

Menurut lnformasi media, tambak udang PT.SIP belum memiliki izin lengkap untuk beroperasi, namun sudah mulai memproduksi udang sejak beberapa bulan lalu. Limbah cair yang dihasilkan dibuang ke sungai yang bermuara ke laut.

Saat dihubungi oleh media, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, Misralman, melalui Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Sulaiman Efendi, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya tambak udang PT.SIP. Namun, ia mengaku tidak bisa langsung menutup dan menghentikan aktivitas tambak tersebut.

“Kami harus berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kaur, karena mereka yang mengurus perizinan usaha. Kami hanya bertugas mengawasi aspek teknis dan lingkungan dari tambak udang,” ujar Sulaiman Efendi.

Sementara itu, warga sekitar tambak udang PT.SIP mengeluhkan dampak negatif dari limbah cair yang dibuang ke sungai. Salah satunya adalah Wawan, seorang nelayan dari Desa Sedaya Baru, yang kerap mencari ikan dengan jala di muara sambat.

Baca Juga :  Asap Pembakaran Batok Kelapa Bikin Warga Desa Pasar Baru Sesak Nafas

“Sejak ada limbah cair dari tambak udang itu, mencari ikan jadi susah. Ikannya juga jadi jarang Padahal dulu sebelum ada limbah cair,” keluh Wawan.

Wawan berharap agar pemerintah daerah yang berwenang segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan solusi bagi warga yang terdampak.

“Kami minta agar pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai kami yang jadi korban dari ulah perusahaan tambak udang yang tidak bertanggung jawab.” tuntut Wawan.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Detikkasus.com

Berita Terkait

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka
Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80
Wabup Kaur Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Ingatkan Pentingnya Persatuan
Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64
Pemkab Kaur Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pemdes Sukajaya Salurkan Bantuan Langsung Tunai Tahap Kedua dan Insentif Kader
Melestarikan Mainang Sayang: Desa Jembatan Dua Gelar Latihan dengan Dukungan Penuh Kepala Desa
Kepala Sekolah dan Sejumlah Guru SDN 124 Kaur Jarang Ngantor, Alasan Sakit Hingga SK Belum Jelas
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:35 WIB

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Wabup Kaur Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Ingatkan Pentingnya Persatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:28 WIB

Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:56 WIB

Pemkab Kaur Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Bengkulu

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agu 2025 - 21:35 WIB