Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur Selatan, 20 Oktober 2025 | Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaur Selatan melaksanakan agenda penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) digital serta penyerahan ID masjid, Senin (20/10/2025).

Kegiatan berlangsung di Masjid Darussalam Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan, dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, serta jajaran tokoh agama dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, penandatanganan AIW dan penyerahan ID masjid dilakukan secara serentak untuk tiga masjid, yaitu Masjid Darussalam, Masjid Ahmad Moegni, dan Masjid Alwi Mursalin.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala KUA Kaur Selatan bersama imam masjid masing-masing.

Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya kegiatan ini.

“Sudah cukup lama masjid-masjid di desa kami belum memiliki ID resmi dan akta wakaf yang terdaftar di Kementerian Agama. Alhamdulillah, hari ini tiga masjid di Desa Jembatan Dua telah resmi terdaftar dan diakui secara hukum,” ujar Asep Rianto.

Manfaat Penandatanganan AIW dan ID Masjid

Kegiatan ini memiliki manfaat besar bagi pengelolaan dan legalitas rumah ibadah.
Dengan adanya AIW digital, status tanah wakaf menjadi jelas dan terlindungi secara hukum, mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.
Sementara ID masjid berfungsi sebagai identitas resmi dari Kementerian Agama yang memudahkan pendataan, pembinaan, serta pengawasan pengelolaan masjid di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.AP., Lakukan Sidak ke RSUD Kaur

Selain meningkatkan transparansi dan tertib administrasi, sistem digitalisasi ini juga mendorong modernisasi layanan keagamaan di tingkat kecamatan, sehingga seluruh data wakaf dan rumah ibadah dapat diakses dan diverifikasi secara cepat serta akurat.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Dua Petugas SPBU Kaur Jadi Tersangka Bisnis BBM Ilegal
Baru 5 Hari Menjabat Kapolres Kaur, Dua Pelaku Narkoba Di Tangkap
Kapolres Kaur Polda Bengkulu Membawa Motto BUMI
DPRD Panggil Pimpinan RSUD Kaur Terkait Keluhan Masyarakat
ANEH !!! Masih ada ASN Rangkap Jabatan Di Kabupaten Kaur
Perda Ompong ? Hewan Berkaki 4 Tiap Hari Berkeliaran di Jembatan Dua
Polres Kaur Berduka, Aiptu Andri Firmansyah Meninggal Dunia
Gawat !!! Inspektorat Temukan 90 Persen Desa Di Kaur Bermasalah Administrasi
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:21 WIB

Dua Petugas SPBU Kaur Jadi Tersangka Bisnis BBM Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:07 WIB

Kapolres Kaur Polda Bengkulu Membawa Motto BUMI

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:31 WIB

DPRD Panggil Pimpinan RSUD Kaur Terkait Keluhan Masyarakat

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:55 WIB

ANEH !!! Masih ada ASN Rangkap Jabatan Di Kabupaten Kaur

Senin, 5 Januari 2026 - 20:03 WIB

Perda Ompong ? Hewan Berkaki 4 Tiap Hari Berkeliaran di Jembatan Dua

Berita Terbaru

Nasional

Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Ini Daftar Nama Di Mutasi

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:20 WIB

Kabupaten Bengkulu Selatan

Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Kades Dan Kantor Desa Bandar Agung

Selasa, 10 Feb 2026 - 01:04 WIB

Kesehatan

Penyebab Perselingkuhan Yang Umum Terjadi

Jumat, 6 Feb 2026 - 22:16 WIB

Bengkulu

Dua Petugas SPBU Kaur Jadi Tersangka Bisnis BBM Ilegal

Rabu, 21 Jan 2026 - 02:21 WIB