topikpintar.com — Peristiwa tanah longsor di wilayah Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, justru membuka sebuah temuan yang menarik perhatian masyarakat. Material tanah yang bergeser memperlihatkan benda berbentuk menyerupai meriam tua yang diduga merupakan peninggalan masa kolonial Belanda.
Temuan tersebut terlihat berada di sekitar bangunan rumah warga. Sejumlah orang tampak melakukan pemeriksaan terhadap benda berukuran cukup besar itu setelah bagian tanah di sekitar lokasi mengalami longsor.
Dari foto yang beredar, benda tersebut memiliki bentuk menyerupai laras meriam dengan material yang tampak telah berusia cukup lama. Kondisinya terlihat berada di antara bebatuan dan material tanah yang sebelumnya tertutup.
Kemunculan benda tersebut sontak memunculkan dugaan bahwa kawasan Jeranglah Tinggi menyimpan jejak sejarah yang selama ini belum banyak diketahui. Namun, dugaan mengenai asal-usul maupun usia benda tersebut masih perlu dibuktikan melalui penelitian dan pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kompetensi di bidang sejarah atau arkeologi.
Jika benar merupakan peninggalan masa kolonial, keberadaan meriam tua tersebut dapat menjadi bagian penting dari sejarah kawasan. Terlebih, temuan yang muncul akibat pergerakan tanah seperti ini berpotensi memberikan petunjuk mengenai aktivitas manusia pada masa lampau.
Masyarakat di sekitar lokasi diharapkan tidak memindahkan, merusak, ataupun memperjualbelikan benda tersebut sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dokumentasi dan pengamanan lokasi juga penting dilakukan agar informasi mengenai temuan tersebut tidak hilang.
Temuan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa fenomena alam seperti longsor terkadang dapat membuka kembali benda-benda bersejarah yang sebelumnya terkubur selama puluhan bahkan ratusan tahun.
Kini, yang menjadi pertanyaan adalah: meriam tua apakah yang ditemukan di Jeranglah Tinggi tersebut, dan bagaimana sejarahnya hingga bisa berada di lokasi itu? Jawabannya tentu membutuhkan penelitian lebih lanjut dari pihak berwenang maupun ahli sejarah.
Catatan: berdasarkan foto saja, status benda tersebut sebagai meriam dan sebagai peninggalan Belanda masih berupa dugaan, sehingga perlu verifikasi langsung di lapangan.







