Desa Padang Petron Bentuk Kepengurusan Kopdes Merah Putih Sesuai Instruksi Presiden Prabowo

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Petron, Kaur Selatan – Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Padang Petron, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, menggelar musyawarah desa untuk membentuk kepengurusan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Sabtu (31/05/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Kaur Selatan, Babinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Prindakkop), kepala desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Padang Petron menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap koperasi ini dapat menjadi wadah bersama dalam membangun perekonomian desa. Dengan pengelolaan yang transparan dan profesional, koperasi akan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Kepala Desa Padang Petron.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045 . Koperasi ini diharapkan menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa, meliputi layanan sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta distribusi logistik.

Baca Juga :  Langkah KPU Kaur: Simulasi Pemungutan Suara Menuju Pemilu 2024

Pemerintah Desa Padang Petron berkomitmen untuk segera menyusun struktur organisasi koperasi, mengurus legalitas melalui akta notaris, dan melakukan pelatihan bagi pengurus koperasi agar dapat menjalankan fungsi koperasi secara efektif dan profesional.

Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih, diharapkan Desa Padang Petron dapat menjadi contoh dalam implementasi program nasional ini, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid
Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur
Petani Kaur Mulai Alihkan Lahan Karet ke Sawit, Perlu Perhitungan Matang Sebelum Ikut Tren
Panen Jagung di Desa Jembatan Dua, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
Masyarakat Resah, Knalpot Brong Masih Bebas di Jalanan Kaur
Polsek Kaur Selatan Gagas Gotong Royong Bersihkan Drainase di Desa Kepala Pasar Bintuhan
Kesenian Adat Mainangan Tetap Dilestarikan, Desa Jembatan Dua Hadirkan Grup Gema Persada
Sosialisasi Hukum Desa Arga Mulya: Peran Orang Tua dan Penggunaan Dana Desa Jadi Sorotan
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Petani Kaur Mulai Alihkan Lahan Karet ke Sawit, Perlu Perhitungan Matang Sebelum Ikut Tren

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Panen Jagung di Desa Jembatan Dua, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Polsek Kaur Selatan Gagas Gotong Royong Bersihkan Drainase di Desa Kepala Pasar Bintuhan

Berita Terbaru

Bengkulu

Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:56 WIB