Kemitraan Pemda Kaur dan Media Terguncang oleh Dana Alokasi Umum

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kaur, 01 April 2024 – Keputusan terkait Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya untuk tahun 2024 telah menjadi sorotan di kalangan birokrasi dan masyarakat. Namun, hal ini juga menimbulkan pertanyaan terkait pembayaran publikasi bagi media, terutama menjelang lebaran.

Informasi yang disampaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kaur bahwa pencairan anggaran untuk publikasi media baik cetak, online, maupun elektronik belum dapat direalisasikan sebelum lebaran, menuai tanggapan dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kaur, Muhammad Isnaini.

Baca Juga :  Sosialisasi Hukum di Desa Selasih: Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

“Perlu dipertanyakan, mengapa dana dari Kepala Daerah, DPRD, dan Pejabat eselon masuk DAU ditentukan?” ujar Isnaini dengan nada tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isnaini menyoroti pentingnya memprioritaskan dana untuk keperluan masyarakat, seperti dukungan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.

“Apakah Dana Dinas Luar juga termasuk dalam kategori DAU yang ditentukan penggunaannya?” tanya Isnaini, menunjukkan kekesalannya terhadap keputusan yang diambil.

Baca Juga :  Penyerahan Aset Eks Kantor UPTD Dinas Pendidikan ke Pemdes Jembatan Dua: Mengukir Sejarah Menuju Kemajuan Desa

Kritik dari PWI Kabupaten Kaur menyoroti kegagalan Pemda Kaur dalam membangun kemitraan yang sehat dengan awak media. Isnaini menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik.

Dalam konteks ini, PWI Kabupaten Kaur menekankan pentingnya dialog terbuka antara Pemerintah Daerah dan media untuk menyelesaikan permasalahan ini demi kepentingan bersama.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka
Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80
Wabup Kaur Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Ingatkan Pentingnya Persatuan
Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64
Pemkab Kaur Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pemdes Sukajaya Salurkan Bantuan Langsung Tunai Tahap Kedua dan Insentif Kader
Melestarikan Mainang Sayang: Desa Jembatan Dua Gelar Latihan dengan Dukungan Penuh Kepala Desa
Kepala Sekolah dan Sejumlah Guru SDN 124 Kaur Jarang Ngantor, Alasan Sakit Hingga SK Belum Jelas
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:35 WIB

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Wabup Kaur Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Ingatkan Pentingnya Persatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:28 WIB

Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:56 WIB

Pemkab Kaur Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Bengkulu

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agu 2025 - 21:35 WIB