Kemitraan Pemda Kaur dan Media Terguncang oleh Dana Alokasi Umum

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kaur, 01 April 2024 – Keputusan terkait Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya untuk tahun 2024 telah menjadi sorotan di kalangan birokrasi dan masyarakat. Namun, hal ini juga menimbulkan pertanyaan terkait pembayaran publikasi bagi media, terutama menjelang lebaran.

Informasi yang disampaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kaur bahwa pencairan anggaran untuk publikasi media baik cetak, online, maupun elektronik belum dapat direalisasikan sebelum lebaran, menuai tanggapan dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kaur, Muhammad Isnaini.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Sambut Tahun Baru 2024 dengan Harapan dan Syukur

“Perlu dipertanyakan, mengapa dana dari Kepala Daerah, DPRD, dan Pejabat eselon masuk DAU ditentukan?” ujar Isnaini dengan nada tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isnaini menyoroti pentingnya memprioritaskan dana untuk keperluan masyarakat, seperti dukungan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.

“Apakah Dana Dinas Luar juga termasuk dalam kategori DAU yang ditentukan penggunaannya?” tanya Isnaini, menunjukkan kekesalannya terhadap keputusan yang diambil.

Baca Juga :  Polsek Kaur Selatan Tanggap Bencana: Upaya Cepat Atasi Dampak Angin Puting Beliung

Kritik dari PWI Kabupaten Kaur menyoroti kegagalan Pemda Kaur dalam membangun kemitraan yang sehat dengan awak media. Isnaini menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik.

Dalam konteks ini, PWI Kabupaten Kaur menekankan pentingnya dialog terbuka antara Pemerintah Daerah dan media untuk menyelesaikan permasalahan ini demi kepentingan bersama.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid
Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur
Petani Kaur Mulai Alihkan Lahan Karet ke Sawit, Perlu Perhitungan Matang Sebelum Ikut Tren
Panen Jagung di Desa Jembatan Dua, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
Masyarakat Resah, Knalpot Brong Masih Bebas di Jalanan Kaur
Polsek Kaur Selatan Gagas Gotong Royong Bersihkan Drainase di Desa Kepala Pasar Bintuhan
Tim TRC Dinsos Kaur Evakuasi ODGJ ke RSKJ Bengkulu
Kesenian Adat Mainangan Tetap Dilestarikan, Desa Jembatan Dua Hadirkan Grup Gema Persada
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Petani Kaur Mulai Alihkan Lahan Karet ke Sawit, Perlu Perhitungan Matang Sebelum Ikut Tren

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Panen Jagung di Desa Jembatan Dua, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Polsek Kaur Selatan Gagas Gotong Royong Bersihkan Drainase di Desa Kepala Pasar Bintuhan

Berita Terbaru

Bengkulu

Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:56 WIB