Kuasa Hukum Kades Pelajaran I Minta Gelar Perkara Ulang, Dugaan Unsur Perencanaan Jadi Sorotan

Selasa, 22 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Topikpintar.com — Kepala Desa Pelajaran I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Widi Samhardiyanto, didampingi kuasa hukumnya, Haikal Yasir Aulia, mendatangi Mapolres Kaur, Selasa (22/9/2026).

Kedatangan tersebut berkaitan dengan proses penyidikan perkara dugaan penganiayaan yang menimpa Widi Samhardiyanto. Dalam kesempatan itu, pihak kuasa hukum menyampaikan permohonan agar penyidik melakukan gelar perkara kembali untuk menelaah seluruh fakta, keterangan dan alat bukti yang telah diperoleh selama proses penyidikan.

Kuasa hukum menyebut, sejumlah hal dalam perkara tersebut perlu didalami lebih lanjut, termasuk dugaan adanya unsur persiapan atau perencanaan sebelum peristiwa terjadi.

“Apabila dari hasil penyidikan ditemukan adanya dugaan unsur kesengajaan atau perencanaan, tentu hal tersebut perlu dipertimbangkan dan diterapkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Haikal Yasir Aulia.

Menurutnya, permohonan gelar perkara ulang diajukan agar seluruh fakta hukum dapat diperiksa secara menyeluruh. Pihaknya menyerahkan kepada penyidik untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana lain yang dapat diterapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.

Selain dugaan unsur perencanaan, kuasa hukum juga meminta penyidik memperjelas seluruh aspek terkait dugaan penggunaan senjata tajam dalam peristiwa tersebut.

“Keterangan saksi, keterangan korban, barang bukti dan alat bukti lainnya perlu diperiksa secara cermat. Karena itu kami meminta agar keseluruhan fakta hukum kembali ditelaah dalam gelar perkara,” lanjut Haikal.

Ia menegaskan, permintaan tersebut bukan dimaksudkan untuk mendahului proses hukum ataupun menyatakan seseorang telah bersalah. Menurutnya, penentuan pasal maupun status hukum pihak yang terlibat sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil penyidikan.

Pihak korban berharap proses penanganan perkara dapat dilakukan secara menyeluruh dan objektif, sehingga seluruh dugaan yang disampaikan dapat diuji berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.

Sementara itu, perkara tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Dugaan mengenai adanya perencanaan maupun unsur pidana lainnya masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan, apabila berlanjut, proses peradilan.

Hingga proses hukum memperoleh kepastian, seluruh pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan serta kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Redaksi akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut dan menyajikan informasi berdasarkan keterangan resmi serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : FRAKY YUDIANSYAH (Kaperwil Bengkulu)

Berita Terkait

JUT Pinang Jawa I Tuntas Diaspal, Asman Sidi Dorong Akses Pertanian Makin Lancar
Polres Kaur Tangkap Tersangka Curanmor dan Amankan 8 Unit Motor Hasil Curian
Jejak Kerugian Negara Di Kaur: Rp12 Miliar Dipulihkan, Tinggal Rp1 Miliar Ditagih
Toreh Prestasi di Tingkat Polda, Polres Kaur Sabet Nilai Tertinggi Latihan Aman Nusa II 2026
Dugaan Absensi Fiktif Mengemuka Di Dinkes Kaur, Satgas Temukan Ketidaksesuaian Lokasi Kehadiran ASN
HUT TNI ke-81, Polres Kaur Kompak Sambangi Koramil: Sinergitas TNI-Polri Makin Solid
Tak Sekadar Seremonial, Polres Kaur Buka Ruang Kritik Masyarakat untuk Benahi Pelayanan
KRYD Akhir Pekan Polres Kaur Amankan 311 Botol Miras Dari Empat Pedagang

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:20

JUT Pinang Jawa I Tuntas Diaspal, Asman Sidi Dorong Akses Pertanian Makin Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:10

Polres Kaur Tangkap Tersangka Curanmor dan Amankan 8 Unit Motor Hasil Curian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:37

Jejak Kerugian Negara Di Kaur: Rp12 Miliar Dipulihkan, Tinggal Rp1 Miliar Ditagih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:51

Toreh Prestasi di Tingkat Polda, Polres Kaur Sabet Nilai Tertinggi Latihan Aman Nusa II 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:22

Dugaan Absensi Fiktif Mengemuka Di Dinkes Kaur, Satgas Temukan Ketidaksesuaian Lokasi Kehadiran ASN

Berita Terbaru