Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Minggu, 29 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

topikpintar.com – Wujud nyata Polres Kaur Komitmen dalam Memberantas Kejahatan, Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu kembali torehkan Prestasi ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Dibawah Komando, Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S. IK, M. Tr. Opsla dan Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring, SH, MH berhasil mengamankan Barang Bukti Kejahatan Sepeda Motor jenis Yamaha Mio Warna Hijau.

Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) terjadi di Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan pada Sabtu (28/3/2026) malam sekira pukul 20.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, jajaran Satreskrim Polres Kaur bergerak cepat melakukan Penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Para Terduga Pelaku Curanmor pada Minggu, 29 Maret 2026.

Dalam Kasus Curanmor ini, Petugas Kepolisian mengamankan dua orang terduga Pelaku yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial RDS (11) dan MDW (14).

Kapolres Kaur AKBP, Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk Kesigapan dan Komitmen Polres Kaur dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif.

“Pengungkapan Kasus ini merupakan Respon Cepat Jajaran kami atas laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak Kriminalitas, khususnya Curanmor yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Kronologis Penangkapan :

Kapolres menjelaskan, Penangkapan bermula pada Minggu dini hari, 29 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, saat tim Satreskrim Polres Kaur yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring, S.H., M.H bersama Kanit Pidum IPDA Zarwan, S.Sos dan Tim Opsnal melakukan Pengintaian terhadap Para Pelaku.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB, Tim bergerak menuju kediaman Pelaku berinisial RDS di Desa Pasar Lama.
Saat tiba di lokasi, Pelaku diketahui sedang berada di belakang rumah dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, tim melakukan pengembangan dengan mengambil barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Mio di Desa Pasar Baru, Kecamatan Kaur Selatan. Setelah itu, Petugas bergerak menuju rumah Pelaku kedua berinisial MDW di Desa Pasar Baru dan berhasil diamankan.

Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Kaur guna Proses Pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kaur menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan Patroli serta kegiatan Preventif guna mencegah terjadinya Tindak Kejahatan serupa di Wilayah Hukum Polres Kaur.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga Kendaraan Bermotor, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan. Sinergi antara Masyarakat dan Kepolisian sangat penting dalam Menciptakan Keamanan bersama,” tambahnya.

Atas perbuatan Para Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).
Saat ini, proses Penyidikan masih terus berjalan dan Polres Kaur akan melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku. (DRM).

Berita Terkait

Kapolres Kaur Sambangi Bawaslu dan KPU, Sinergitas Diperkuat Jelang Tahapan Pemilu
Sambut Hari Jadi Propam Polri ke-24, Propam Polres Kaur Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat
Tiga Bulan Belajar Diuji, 245 Siswa SMK Negeri 3 Kaur Jalani Mid Semester
Jembatan Merah Putih Presisi ke-10 Hadir di Air Pahlawan, Polres Kaur Perkuat Akses Warga
Sadis Di Kaur Ayah Setubuhi Anak Kandung Lebih 30 Kali
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung Terungkap, Panglime Kumbang Kinal Apresiasi Polres Kaur
Dugaan Perkosaan Anak Kandung Lebih Dari 30 Kali, Pria 49 Tahun Ditahan Polres Kaur
HKGB Ke-74 Di Kaur Menggema, Bhayangkari Perkuat Kekeluargaan Dan Angkat UMKM Lokal

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:11

Kapolres Kaur Sambangi Bawaslu dan KPU, Sinergitas Diperkuat Jelang Tahapan Pemilu

Rabu, 30 September 2026 - 16:54

Sambut Hari Jadi Propam Polri ke-24, Propam Polres Kaur Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 19:16

Tiga Bulan Belajar Diuji, 245 Siswa SMK Negeri 3 Kaur Jalani Mid Semester

Senin, 28 September 2026 - 16:52

Jembatan Merah Putih Presisi ke-10 Hadir di Air Pahlawan, Polres Kaur Perkuat Akses Warga

Sabtu, 26 September 2026 - 20:14

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung Terungkap, Panglime Kumbang Kinal Apresiasi Polres Kaur

Berita Terbaru

Nasional

Mulai 2027 Gaji PPPK Di Bayar Pemerintah Pusat

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:08