Polsek Kaur Selatan Bersama Dinas Terkait Gelar Penertiban dan Kebersihan Pedagang di Alun-Alun Lapangan Merdeka

Rabu, 6 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuhan – Menyambut bulan suci Ramadhan 2024, Polsek Kaur Selatan bersama pemerintah daerah kabupaten kaur melalui dinas terkait melaksanakan penertiban dan kebersihan pedagang kaki lima di alun-alun lapangan merdeka Bintuhan, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, pada Rabu (06/03/2024) siang.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Kaur Selatan, Pemerintah Desa Air Dingin, dan Koramil Bintuhan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga kerapian dan kebersihan lingkungan alun-alun lapangan merdeka dan lingkungan masjid Alkahfi.

Polres Kaur, Polda Bengkulu, melalui kapolsek kaur selatan AKP Ryokun Atmojo, mengatakan bahwa penertiban dan kebersihan pedagang kaki lima ini dilakukan secara humanis dan persuasif. Ia juga mengimbau kepada para pedagang untuk tidak berjualan di tempat yang dilarang dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami menghimbau kepada para pedagang kaki lima untuk tidak berjualan di trotoar, bahu jalan, atau di depan pintu masuk masjid. Kami juga mengingatkan mereka untuk selalu menjaga kebersihan tempat berjualan dan tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah puasa dan shalat tarawih di masjid Alkahfi. Ia berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

“Kami berharap agar masyarakat dapat mendukung dan bekerja sama dengan kami dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan,” tutup Iptu Ryokun.

Kegiatan penertiban dan kebersihan pedagang kaki lima ini berlangsung lancar dan aman. Tidak ada perlawanan atau protes dari para pedagang. Mereka bersedia untuk mematuhi aturan dan petunjuk dari pihak berwenang.

 

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Zn

Sumber Berita: Rilis polsek kaur selatan

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono Tinggalkan Kesan, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Bawa Semangat Baru
Pemdes Pinang Jawa I Tingkatkan Jalan Usaha Tani, Warga Apresiasi
Sejak 8 Mei Dilaporkan, Dugaan Mark Up Proyek Sumur Bor di Dua Puskesmas Kaur Belum Ada Tindak Lanjut
Kapolres Kaur Resmi Berganti, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Gantikan AKBP Alam Bawono
Pemerintah Tetapkan Jadwal Baru Pengajuan ADD, Pembuatan SPP dan SPM Dibatasi Tanggal 5 dan 10 Setiap Bulan
Pelapor Kasus Dugaan Pungli Di Disdikbud Kaur Akan Pertanyakan Kejelasan Perkara Ke APH, Kadis Sebut Berikan Uang Rp25 Juta
Di Balik Laporan Pungli Di Disdikbud Kaur: Dugaan Peran Oknum Wartawan Dan Harga Keadilan Yang Disepakati 25 Juta Rupiah
Terjadi Lagi Oknum ASN Kabupaten Kaur Di Gerebek Suami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:39

Pisah Sambut Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono Tinggalkan Kesan, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Bawa Semangat Baru

Kamis, 10 September 2026 - 12:44

Pemdes Pinang Jawa I Tingkatkan Jalan Usaha Tani, Warga Apresiasi

Rabu, 9 September 2026 - 13:45

Sejak 8 Mei Dilaporkan, Dugaan Mark Up Proyek Sumur Bor di Dua Puskesmas Kaur Belum Ada Tindak Lanjut

Rabu, 9 September 2026 - 11:38

Kapolres Kaur Resmi Berganti, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Gantikan AKBP Alam Bawono

Selasa, 8 September 2026 - 17:50

Pemerintah Tetapkan Jadwal Baru Pengajuan ADD, Pembuatan SPP dan SPM Dibatasi Tanggal 5 dan 10 Setiap Bulan

Berita Terbaru