Kronologis Penangkapan Tiga Remaja yang Mabuk-Mabukan dan Diduga Lakukan Tindakan Tidak Terpuji di Desa Jembatan Dua

Jumat, 5 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BINTUHAN – Warga Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, merasa resah dengan seringnya anak-anak muda nongkrong hingga larut malam sambil mabuk-mabukan dan kerap membawa perempuan. Hal ini membuat suasana desa menjadi tidak kondusif dan mengganggu ketertiban umum. Untuk mengatasi hal ini, pihak warga dan pemerintah desa bersama Polsek Kaur Selatan melakukan pengawasan malam hari.

Pada malam Kamis, 04 Januari 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, warga bersama Pemerintah Desa Jembatan Dua bekerja sama dengan Kapolsek Kaur Selatan berhasil mengamankan tiga remaja yang sedang mabuk-mabukan di Dusun Hujung, Desa Jembatan Dua. Ketiga remaja tersebut adalah dua orang pemuda asal Kaur, yaitu HD (20) dan EI (20).

Menurut keterangan dari Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, kedua remaja tersebut diduga melakukan tindakan tidak terpuji di lokasi tersebut. Ia menjelaskan kronologis kejadian sebagai berikut:

“Kami mendapat informasi dari warga bahwa ada anak-anak muda yang sering mabuk-mabukan di sini. Kami pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Kaur Selatan untuk melakukan patroli malam. Tepat pada malam ini, kami menemukan tiga remaja yang sedang mabuk-mabukan di sini. Kami pun langsung mengamankan mereka dan membawa ke Polsek.”

Asep Rianto menambahkan, dua pemuda tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Untuk saat ini, Kapolsek Kaur Selatan masih menunggu kedatangan keluarga pelaku.

Sementara itu, Polres Kaur Polda Bengkulu, melalui Kapolsek Kaur Selatan, yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Mitri A. Wijaya, membenarkan kejadian tersebut sesuai dengan BAP yang disampaikan Polsek Kaur Selatan, Polres Kaur. Ia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Kami juga akan mengambil keterangan dari saksi-saksi dan barang bukti yang ada. Kami berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa ini,” ujar Mitri A. Wijaya.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Polsek kaur selatan/polres kaur

Berita Terkait

Fantastis! Penggunaan Dana BOS Rp865 Juta Di SMA Negeri 4 Kaur Dipertanyakan?
Pemeliharaan Pagar dan Lingkungan SMAN 4 Kaur Jadi Perhatian, OSIS Turut Bergerak
BOS Rp865 Juta di SMA Negeri 4 Kaur: Jejak Rp343 Juta Sarpras Dipertanyakan
Fasilitas Gedung RSUD Kaur Disorot, Keluarga Pasien Terpaksa Tidur di Teras
Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Lintas Barat Sumatera Dekat RSUD Kaur Disoroti Masyarakat
Sapi & Kambing Tiap Hari Berkeliaran Di Desa Jembatan Dua, Satpol PP Diminta Razia
Di Kota Bintuhan, Kaur Selatan Desa Jembatan Dua Tiap Hari Sapi & Kambing Berkeliaran
Pisah Sambut Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono Tinggalkan Kesan, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Bawa Semangat Baru

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:57

Fantastis! Penggunaan Dana BOS Rp865 Juta Di SMA Negeri 4 Kaur Dipertanyakan?

Senin, 21 September 2026 - 18:07

Pemeliharaan Pagar dan Lingkungan SMAN 4 Kaur Jadi Perhatian, OSIS Turut Bergerak

Senin, 21 September 2026 - 14:02

BOS Rp865 Juta di SMA Negeri 4 Kaur: Jejak Rp343 Juta Sarpras Dipertanyakan

Kamis, 17 September 2026 - 23:51

Fasilitas Gedung RSUD Kaur Disorot, Keluarga Pasien Terpaksa Tidur di Teras

Rabu, 16 September 2026 - 22:24

Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Lintas Barat Sumatera Dekat RSUD Kaur Disoroti Masyarakat

Berita Terbaru