Kabupaten Kaur, 01 April 2024 – Dalam suasana yang semakin dinamis, penggunaan anggaran daerah menjadi sorotan utama. Firjan Eka Budi, anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Partai NasDem, menekankan pentingnya fokus pada penggunaan mata anggaran APBD untuk urusan wajib.
“Mari kita fokuskan dulu penggunaan mata anggaran APBD urusan yang wajib sesuai petunjuk pemerintah pusat agar alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan 20%,” ujar Firjan.
Menurut Firjan, seringkali alokasi anggaran untuk urusan yang tidak wajib, atau sunah, mendapatkan prioritas yang lebih tinggi. Hal ini, menurutnya, perlu dihindari, terutama dalam konteks dana hibah yang penggunaannya sering kali tidak jelas manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Kaur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan yang sunahnya diprioritaskan. Apalagi berkaitan dengan dana hibah menghibah yang tak karuan kebermanfaatannya bagi masyarakat Kabupaten Kaur,” tegas Firjan.
Pernyataan Firjan ini menggambarkan kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Dengan mengalokasikan anggaran secara tepat, khususnya untuk pendidikan dan kesehatan, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.
Kebijakan ini sejalan dengan petunjuk pemerintah pusat yang mengamanatkan minimal 20% alokasi anggaran APBD untuk pendidikan dan kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kaur.
Sebagai penutup, Firjan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal penggunaan anggaran daerah. “Mari kita bersama-sama mengawasi dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Kaur,” pungkasnya.
Penulis : Zoni aprizon
Editor : Zn