Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR – Maraknya peredaran minuman keras (MIRAS) dan pil terlarang seperti samkodin di Kecamatan Kaur Selatan menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan. Meski berbagai upaya telah dilakukan, efek jera terhadap para pelaku, khususnya penjual, masih sangat minim.

Camat Kaur Selatan, Renra Agung, menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran MIRAS dan samkodin. Menurutnya, pemerintah desa telah aktif mensosialisasikan bahaya barang-barang tersebut, namun penjual tetap saja menjajakan produk ilegal ini.

“Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan pil samkodin. Ancaman ini sangat serius, terutama bagi anak-anak di bawah umur,” ujar Renra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep Rianto, Kepala Desa Jembatan Dua, menegaskan bahwa peran penjual tidak bisa diabaikan dalam permasalahan ini. Ia mengkritisi banyaknya warung yang menjual MIRAS secara ilegal tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca Juga :  Pemdes Tanjung Kemuning Gelar Musdes Rembuk Stunting dan Salurkan BLT-DD Tahap 4

“Penjual juga harus ikut bertanggung jawab. Tidak bisa hanya menyalahkan pembeli. Apalagi mereka menjual barang ini tanpa izin, yang jelas merusak moral generasi muda kita,” tegas Asep.

Tragedi di Karang Dapo: Efek Buruk Pil Samkodin dan MIRAS

Kasus tragis di Karang Dapo menjadi bukti nyata bahaya yang ditimbulkan oleh MIRAS dan pil samkodin. Seorang pemuda nekat menghabisi nyawa nenek dan cucunya setelah mengonsumsi pil samkodin secara berlebihan. Peristiwa ini mengguncang masyarakat dan menjadi pengingat bahwa peredaran barang terlarang ini harus segera dihentikan.

“Peristiwa ini menunjukkan betapa besar dampak buruk MIRAS dan samkodin. Tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memicu tindak kriminal yang mengancam tatanan sosial,” ungkap Asep.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, 29 Pengawas TPS Kecamatan Kaur Selatan Siap Kawal Pemilu

Dukungan dan Kolaborasi Semua Pihak Sangat Dibutuhkan

Renra Agung menambahkan bahwa pemberantasan peredaran MIRAS dan samkodin membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat, harus bersatu padu dalam menindak tegas para pelaku.

“Kita tidak boleh menganggap remeh peredaran MIRAS dan pil terlarang ini. Selain melanggar nilai agama dan norma sosial, barang-barang ini juga membahayakan kesehatan fisik dan mental masyarakat,” tuturnya.

Kesadaran kolektif dan tindakan nyata adalah solusi utama untuk mengatasi masalah ini. Jika dibiarkan, tragedi seperti di Karang Dapo bisa kembali terulang dan mengancam masa depan generasi muda di Kaur Selatan.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid
Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur
Petani Kaur Mulai Alihkan Lahan Karet ke Sawit, Perlu Perhitungan Matang Sebelum Ikut Tren
Panen Jagung di Desa Jembatan Dua, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
Masyarakat Resah, Knalpot Brong Masih Bebas di Jalanan Kaur
Polsek Kaur Selatan Gagas Gotong Royong Bersihkan Drainase di Desa Kepala Pasar Bintuhan
Tim TRC Dinsos Kaur Evakuasi ODGJ ke RSKJ Bengkulu
Kesenian Adat Mainangan Tetap Dilestarikan, Desa Jembatan Dua Hadirkan Grup Gema Persada
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Petani Kaur Mulai Alihkan Lahan Karet ke Sawit, Perlu Perhitungan Matang Sebelum Ikut Tren

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Panen Jagung di Desa Jembatan Dua, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Polsek Kaur Selatan Gagas Gotong Royong Bersihkan Drainase di Desa Kepala Pasar Bintuhan

Berita Terbaru

Bengkulu

Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:56 WIB