Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab

Selasa, 14 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR – Maraknya peredaran minuman keras (MIRAS) dan pil terlarang seperti samkodin di Kecamatan Kaur Selatan menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan. Meski berbagai upaya telah dilakukan, efek jera terhadap para pelaku, khususnya penjual, masih sangat minim.

Camat Kaur Selatan, Renra Agung, menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran MIRAS dan samkodin. Menurutnya, pemerintah desa telah aktif mensosialisasikan bahaya barang-barang tersebut, namun penjual tetap saja menjajakan produk ilegal ini.

“Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan pil samkodin. Ancaman ini sangat serius, terutama bagi anak-anak di bawah umur,” ujar Renra.

Asep Rianto, Kepala Desa Jembatan Dua, menegaskan bahwa peran penjual tidak bisa diabaikan dalam permasalahan ini. Ia mengkritisi banyaknya warung yang menjual MIRAS secara ilegal tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

“Penjual juga harus ikut bertanggung jawab. Tidak bisa hanya menyalahkan pembeli. Apalagi mereka menjual barang ini tanpa izin, yang jelas merusak moral generasi muda kita,” tegas Asep.

Tragedi di Karang Dapo: Efek Buruk Pil Samkodin dan MIRAS

Kasus tragis di Karang Dapo menjadi bukti nyata bahaya yang ditimbulkan oleh MIRAS dan pil samkodin. Seorang pemuda nekat menghabisi nyawa nenek dan cucunya setelah mengonsumsi pil samkodin secara berlebihan. Peristiwa ini mengguncang masyarakat dan menjadi pengingat bahwa peredaran barang terlarang ini harus segera dihentikan.

“Peristiwa ini menunjukkan betapa besar dampak buruk MIRAS dan samkodin. Tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memicu tindak kriminal yang mengancam tatanan sosial,” ungkap Asep.

Dukungan dan Kolaborasi Semua Pihak Sangat Dibutuhkan

Renra Agung menambahkan bahwa pemberantasan peredaran MIRAS dan samkodin membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat, harus bersatu padu dalam menindak tegas para pelaku.

“Kita tidak boleh menganggap remeh peredaran MIRAS dan pil terlarang ini. Selain melanggar nilai agama dan norma sosial, barang-barang ini juga membahayakan kesehatan fisik dan mental masyarakat,” tuturnya.

Kesadaran kolektif dan tindakan nyata adalah solusi utama untuk mengatasi masalah ini. Jika dibiarkan, tragedi seperti di Karang Dapo bisa kembali terulang dan mengancam masa depan generasi muda di Kaur Selatan.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Rp5,11 Miliar Dana BOS SMA Negeri 1 Kaur Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Hingga Inspektorat Didesak Buka Pengawasan!
Kinerja Kades Lawang Agung Disorot, Warga Minta Camat dan BPD Turun Tangan
Warga Lawang Agung Pertanyakan Kinerja Kades Sapta Gunadi, Dugaan Dua Tahun Tak Optimal Jalankan Tugas Disorot
Setetes Darah, Sejuta Harapan! Polres Kaur Peringati HUT Humas Polri ke-75 dengan Aksi Kemanusiaan
Minggu Kasih Polres Kaur Sambangi Rumah Ibadah Nasrani, Kapolres Serukan Kerukunan dan Kamtibmas
Jumat Keliling di Masjid Agung Al-Kahfi, Kapolres Kaur Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Usai Diklat Di Lubuk Linggau, Hargian Suhadi Siap Bawa Inovasi ke Inspektorat Kaur
Tersangka Pengedar Uang Palsu Segera Dilimpahkan Ke Jaksa

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22

Rp5,11 Miliar Dana BOS SMA Negeri 1 Kaur Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Hingga Inspektorat Didesak Buka Pengawasan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:31

Kinerja Kades Lawang Agung Disorot, Warga Minta Camat dan BPD Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:08

Warga Lawang Agung Pertanyakan Kinerja Kades Sapta Gunadi, Dugaan Dua Tahun Tak Optimal Jalankan Tugas Disorot

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:01

Setetes Darah, Sejuta Harapan! Polres Kaur Peringati HUT Humas Polri ke-75 dengan Aksi Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:06

Jumat Keliling di Masjid Agung Al-Kahfi, Kapolres Kaur Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru