Tanjung Kemuning, Kaur – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Kemuning Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas dua agenda penting, yaitu rembuk stunting dan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) hingga tahun 2028. Musdes ini berlangsung pada hari ini dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari kecamatan, pendamping desa, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Kemuning, Babinsa Koramil 408-02 Kaur Utara, serta tokoh masyarakat setempat.
Agenda rembuk stunting digelar sebagai langkah percepatan penanggulangan stunting yang masih menjadi salah satu permasalahan di Desa Tanjung Kemuning 2. Sementara itu, Review RPJMDes dilakukan sebagai penyesuaian masa kerja Kepala Desa yang akan berakhir pada tahun 2028 mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dandi Yudias Hindarta, Kepala Desa Tanjung Kemuning 2, menjelaskan bahwa kegiatan hari ini bertujuan untuk mematangkan program kerja Pemdes sekaligus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap empat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Kegiatan Musdes RPJMDes, rembuk stunting, dan pembagian BLT-DD tahap 4 ini sudah diagendakan sebelumnya. Mudah-mudahan, tidak ada kendala dalam pelaksanaannya nanti,” ujarnya.
Dalam review RPJMDes, dibahas pula perencanaan program kerja yang mencakup tambahan masa kerja selama dua tahun ke depan. Beberapa item yang menjadi skala prioritas program pada periode penambahan ini juga telah dirumuskan dalam musyawarah tersebut.
Usai Musdes, acara dilanjutkan dengan penyaluran BLT-DD triwulan keempat, yang diberikan kepada warga desa yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Penulis : Lenin
Editor : Zn