Parkir Mobil di Pantai Laguna Merpas Kaur Diduga Melebihi Tarif yang Ditetapkan

- Penulis

Rabu, 2 April 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, 2 April 2025 – Protes terkait tarif parkir mobil yang melebihi batas yang ditentukan di Pantai Laguna Merpas, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, kembali mencuat. Salah satu warga Kaur, Ongki, mengungkapkan ketidakpuasannya setelah mengalami langsung tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Ongki, ia diminta membayar parkir sebesar Rp 8.000 oleh juru parkir di lokasi tersebut, padahal menurut peraturan yang ada, tarif parkir untuk mobil hanya sebesar Rp 4.000. Ongki menyampaikan bahwa dirinya sempat berdebat dengan juru parkir yang tetap mengharuskan ia membayar Rp 8.000, meskipun tarif resmi adalah Rp 4.000.

“Saya tidak masalah jika memang ada kenaikan, tetapi bagaimana jika ini dirasakan oleh banyak pengunjung, terutama yang datang dari daerah lain atau kabupaten lain. Apakah ini tidak akan memengaruhi citra wisata Kaur? Kalau pengelola tidak serius dalam memperhatikan masalah ini, bagaimana Kaur bisa maju sebagai destinasi wisata?” ujar Ongki dengan penuh kekhawatiran.

Lebih lanjut, Ongki merasa bahwa pengawasan terhadap tarif parkir di Pantai Laguna Merpas masih lemah, meskipun sudah ada aturan yang jelas dari dinas terkait. Ia mempertanyakan mengapa hal seperti ini bisa terus terjadi jika memang ada pengawasan dari pihak yang berwenang.

“Jika memang ada pengawasan, kenapa hal seperti ini masih terjadi? Saya hanya berbicara berdasarkan pengalaman saya sendiri, belum tentu orang lain merasakan hal yang sama. Tapi, seharusnya pengawasan dilakukan secara menyeluruh, terutama untuk menghindari adanya pungutan liar yang merugikan wisatawan,” tambahnya.

Baca Juga :  Proses Pendalaman Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Setwan Kaur Masih Berlanjut

Dinas terkait diharapkan untuk segera menindaklanjuti keluhan ini. Tim media juga akan terus melakukan pendalaman terkait masalah tarif parkir yang dinilai merugikan pengunjung dan dapat berdampak pada perkembangan pariwisata di Kabupaten Kaur.

Tantangan ini tentunya menjadi perhatian penting bagi pengelola objek wisata di Kaur agar dapat menjaga kenyamanan dan kepuasan pengunjung serta mematuhi peraturan yang ada demi kemajuan sektor pariwisata.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid
Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur
Petani Kaur Mulai Alihkan Lahan Karet ke Sawit, Perlu Perhitungan Matang Sebelum Ikut Tren
Panen Jagung di Desa Jembatan Dua, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
Masyarakat Resah, Knalpot Brong Masih Bebas di Jalanan Kaur
Polsek Kaur Selatan Gagas Gotong Royong Bersihkan Drainase di Desa Kepala Pasar Bintuhan
Sosialisasi Hukum Desa Arga Mulya: Peran Orang Tua dan Penggunaan Dana Desa Jadi Sorotan
Warga Antusias Ikuti Posyandu, Upaya Ciptakan Desa Sehat di Arga Mulia
Berita ini 496 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Petani Kaur Mulai Alihkan Lahan Karet ke Sawit, Perlu Perhitungan Matang Sebelum Ikut Tren

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Panen Jagung di Desa Jembatan Dua, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Polsek Kaur Selatan Gagas Gotong Royong Bersihkan Drainase di Desa Kepala Pasar Bintuhan

Berita Terbaru

Bengkulu

Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:56 WIB