Proses Pendalaman Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Setwan Kaur Masih Berlanjut

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR – Proses pendalaman dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Kaur masih terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.

Hari ini, 24 Januari 2025, pukul 10.00 WIB, tim penyidik Kejari Kaur melakukan penggeledahan di kantor Setwan Kaur.

Dari hasil penggeledahan tersebut, total ada sekitar 20 bundel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang diamankan oleh tim penyidik. Selain itu, beberapa alat elektronik seperti telepon genggam dan laptop turut disita untuk kepentingan penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Pofrizal, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Andi Febrianda, S.H., M.H., mengatakan bahwa dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Setwan Kaur saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

Baca Juga :  Akses Ekonomi Warga Terganggu, Jembatan Benua Ratu Butuh Perhatian Serius

“Artinya, tim penyidik Kejari Kaur akan terus melakukan pengumpulan data dan keterangan, termasuk memanggil beberapa saksi. Apabila alat bukti telah lengkap, maka Kejari Kaur akan segera menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan dari anggaran perjalanan dinas tersebut,” ujar Andi.

Dalam penggeledahan tadi, tim mengamankan sekitar 20 bundel dokumen perjalanan dinas serta beberapa alat elektronik, seperti yang dijelaskan oleh Andi.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Kaur, selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, masih berupaya memulihkan kerugian negara (KN) yang ditimbulkan dari kegiatan perjalanan dinas di Setwan pada tahun 2023. Upaya tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu

“Semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut telah diberikan pemberitahuan agar segera melakukan pengembalian kerugian negara. Ini merupakan salah satu langkah preventif yang diambil agar penanganan kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkap Inspektorat Kaur.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal
Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor
Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu
Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua
Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya
Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum
Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Berita ini 165 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:55 WIB

Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:35 WIB

Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu

Senin, 8 Juni 2026 - 20:24 WIB

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum

Berita Terbaru

Kabupaten Kaur

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Senin, 8 Jun 2026 - 20:24 WIB

Kabupaten Bengkulu Selatan

Camat Seginim Pecahkan Meja Sekolah, Terancam Di Pecat Dari ASN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:54 WIB