OPINI KHUSUS: “Pungli, Luka Lama yang Masih Menjadi Kebiasaan”

Selasa, 9 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Opini Topikar – Di sebuah negara yang bangga menyebut dirinya sedang menuju kemajuan, ada satu penyakit yang tak kunjung sembuh pungutan liar. Ia bukan hanya persoalan uang receh yang berpindah tangan, tetapi gambaran telanjang tentang bagaimana pelayanan publik bisa kehilangan marwahnya.

Kita sering mendengar kata “pelayanan”, tetapi bagi sebagian masyarakat, pelayanan itu terasa seperti pintu yang hanya bisa terbuka jika digedor dengan amplop. Aturan memang tertulis rapi, tetapi praktik di lapangan justru membentuk aturan baru: aturan tak tertulis yang hanya dipahami oleh mereka yang terbiasa mengambil kesempatan dari kekuasaan kecil yang mereka pegang.

Di balik meja, pungli sering menyamar dalam banyak bentuk: “uang rokok”, “uang terima kasih”, “uang percepat proses”, hingga istilah paling lunak: “maklum, begitulah di lapangan.”
Dan di sinilah masalah itu membesar—kebiasaan buruk yang lama-lama dianggap kewajaran.

Padahal, setiap rupiah yang diambil bukan haknya adalah penjarahan kepercayaan publik, bukan sekadar pelanggaran prosedur. Masyarakat kecil yang datang membawa harapan untuk mendapatkan pelayanan justru pulang dengan beban lebih berat, dan sebagian aparatur yang seharusnya mengabdi malah menjadikan jabatan sebagai ladang kecil untuk mengorek keuntungan.

Ironisnya, pungli tidak selalu terjadi karena besarnya peluang, tetapi karena kecilnya perlawanan. Masyarakat diam karena takut rumit, takut proses diperlambat, atau sekadar sudah lelah menghadapi sistem yang seringkali keras kepada yang benar, namun lunak kepada yang punya “imbalan”.

Kita percaya negara ini terus membangun, memperbaiki birokrasi, menutup celah-celah korupsi, dan mendorong digitalisasi untuk memutus rantai pungli. Tetapi perubahan tidak hanya membutuhkan regulasi—
Ia juga butuh mentalitas baru, keberanian masyarakat melapor, dan ketegasan aparat yang tidak tebang pilih dalam penindakan.

Pungli bukan hanya masalah beberapa orang, tetapi cermin suram tentang bagaimana sistem bekerja. Dan selama pungli masih dianggap “hal biasa”, maka pelayanan publik tidak akan pernah benar-benar pulih.

Negara kuat bukan diukur dari gedung besar atau anggaran besar, tetapi dari keberanian memberantas kebiasaan kecil yang menggerogoti keadilan.
Dan pungli adalah salah satunya.

 

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:39

OPINI KHUSUS: “Pungli, Luka Lama yang Masih Menjadi Kebiasaan”

Berita Terbaru

Bengkulu

Terjadi Lagi Oknum ASN Kabupaten Kaur Di Gerebek Suami

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:11

Kabupaten Bengkulu Selatan

Publik Heboh, Kepala SMPN 26 Bengkulu Selatan Akui Foto Heboh Ini

Minggu, 9 Agu 2026 - 17:00