Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

topikpintar.com – Minuman Keras (Miras) sangat Berbahaya karena bisa merusak Kesehatan seperti Kerusakan Hati, Merusakkan Gangguan Pencernaan, Merusakkan Kesehatan Jantung dan Minuman Keras berpotensi membuat rusak Otak serta Mental manusia sehingga banyak Korban akibat Minuman Keras (Miras).

Kepolisian melakukan Operasi imbangan Pekat Nala I 2026 di Jajaran Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan, Selasa (3/3/2026) sekira pukul 23.00 WIB berhasil mengamankan 180 botol Minuman Keras (Miras).

Kronologi sekitar pukul 22.00 WIB, Petugas menerima informasi terkait adanya Kendaraan yang diduga mengangkut Minuman Keras (Miras). Menindaklanjuti Laporan tersebut, Personel Kepolisian langsung melakukan Razia dan Pemeriksaan terhadap sejumlah Kendaraan yang melintas di Jalan Desa Batu Kuning, Kecamatan Ulu Manna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Operasi Razia tersebut, Petugas Kepolisian menghentikan satu unit Mobil Mewah Toyota Alphard dengan Nomor Polisi B 2788 SXL. Setelah dilakukan Pemeriksaan ditemukan sebanyak 15 Dus Minuman Keras dengan total 180 botol.

Baca Juga :  Pemda Kaur Melaui Bappeda-Litbang Kabupaten Kaur Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2025

Rinciannya, terdiri dari 8 Dus jenis Amer berjumlah 96 botol dan 7 dus Kawa-Kawa sebanyak 84 botol.

Yang mengangkut ratusan botol miras menggunakan mobil mewah jenis Toyota Alphard tersebut berinisial TS (46).

Menariknya, saat Penangkapan berlangsung, TS diketahui tidak sendirian, ia ditemani oleh HA yang dikenal luas di Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai Penggiat Media Sosial Facebook.

Berdasarkan keterangan awal, ratusan botol miras tersebut rencananya akan dipasok ke tempat hiburan milik TS yang beroperasi di wilayah Bengkulu Selatan.

Seluruh barang bukti Minuman Keras (Miras) telah diamankan dan sudah diserahkan ke Markas Komando Polres Bengkulu Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Masyarakat sekarang mempertanyakan tentang Kasus tersebut karena sampai saat ini Polsek Pino dan Polres Bengkulu Selatan belum memberikan Informasi ke Publik tentang Kasus Mobil Mewah Toyota Alphard dengan Nomor Polisi B 2788 SXL yang membawa Ratusan Botol Minuman Keras (Miras).

Baca Juga :  Resmi Dilantik, 29 Pengawas TPS Kecamatan Kaur Selatan Siap Kawal Pemilu

Rasya Alex sebagai istri Polisi Aktif Bhayangkari yang sering berkata lantang membela Kebenaran, sebagai Masyarakat yang Cinta dengan Warga Bengkulu Selatan, ia mempertanyakan Kasus tersebut.

Di Dunia Maya Facebook sudah Heboh tentang Polsek Pino Razia mengamankan Ratusan Botol Minuman Keras, banyak masyarakat berkomentar di Facebook mengatakan agar Kepolisian mengusut tuntas dan Memproses Hukum dan jangan Kepolisian tebang Pilih menangani Kasus, apabila tebukti Bersalah Harus di Hukum.

Facebook Edy Wijaya berkomentar agar Kepolisian memproses Kasus tersebut sesuai Hukum, gak ada yang kebal hukum di indonesia, apalagi di Bengkulu Selatan, ujar Edi Wijaya.

Berita Terkait

Aneh ! Kabid CK, PPTK Dinas PU Bengkulu Selatan Tidak Tau Standar Harga Proyek ini ?
Putra Bengkulu Panglima Kopassus, Djon Afriandi Dianugerahi Gelar Adat Panglima Raja
Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal
Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor
Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu
Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua
Camat Seginim Pecahkan Meja Sekolah, Terancam Di Pecat Dari ASN
Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:05 WIB

Aneh ! Kabid CK, PPTK Dinas PU Bengkulu Selatan Tidak Tau Standar Harga Proyek ini ?

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Putra Bengkulu Panglima Kopassus, Djon Afriandi Dianugerahi Gelar Adat Panglima Raja

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:55 WIB

Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:35 WIB

Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu

Senin, 8 Juni 2026 - 20:24 WIB

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Berita Terbaru

Kabupaten Bengkulu Selatan

Aneh ! Kabid CK, PPTK Dinas PU Bengkulu Selatan Tidak Tau Standar Harga Proyek ini ?

Rabu, 1 Jul 2026 - 20:05 WIB

Nasional

Pengacara Razman Di Eksekusi ke Lapas Cipinang

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:20 WIB