Kepala Badan Gizi Nasional Mengundurkan Diri Dari Jabatan

Rabu, 22 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

topikpintar.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati mengundurkan di dari Jabatan, Keputusan mundur diambil agar ia dapat berfokus menjalani pengobatan Penyakit Jantung yang dideritanya.
Nanik mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan keputusan Mengundurkan Diri Jabatan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan telah mendapatkan Persetujuan. Dalam keterangannya, ia berencana menjalani Perawatan Medis di Luar Negeri.

Nanik menerangkan ia berobat ke Luar Negeri bukan karena tidak percaya kepada dokter-dokter hebat di Indonesia, tetapi ingin mendapatkan Second Opinion, sekaligus atas Rekomendasi seorang rekan di tempat tujuan pengobatan,” tulis Nanik dalam keterangan resminya melalui akun Facebook pribadinya, Rabu (22/7).

Meskipun sudah tak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik menyebut Presiden Prabowo tetap memintanya untuk mengawal Operasional dan arah kebijakan BGN. Presiden berencana membentuk struktur baru berupa Dewan Pengawas BGN dan memproyeksikan Nanik sebagai Ketua Dewan tersebut. (DRM)

Berita Terkait

Berawal Dari Hak Angket DPRD, Sitti Husniah Talenrang Di Berhentikan Dari Jabatan Bupati
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SLTA, Pakar Hukum Pemilu Mendorong DPR RI Gunakan Kewenangan
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, Pakar Hukum Pemilu Mendorong DPR RI Gunakan Kewenangan
Mulai 2027 Gaji PPPK Di Bayar Pemerintah Pusat
Surat Edaran Kementerian Pemadaman Internet Nasional Selama 3 Hari HOAKS
Kapolri Mutasi 424 Perwira, Kapolres Kaur Di Mutasi ke Pusdokkes Polri
Pemutihan Pajak Kendaraan Di 5 Provinsi Ini Berakhir Agustus 2026
Upacara HUT RI Tanpa Tenda, Bupati Lucky Hakim Ajak Para Pejabat Berjemur

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:27

Berawal Dari Hak Angket DPRD, Sitti Husniah Talenrang Di Berhentikan Dari Jabatan Bupati

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:58

Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SLTA, Pakar Hukum Pemilu Mendorong DPR RI Gunakan Kewenangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49

Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, Pakar Hukum Pemilu Mendorong DPR RI Gunakan Kewenangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:08

Mulai 2027 Gaji PPPK Di Bayar Pemerintah Pusat

Jumat, 25 September 2026 - 12:25

Surat Edaran Kementerian Pemadaman Internet Nasional Selama 3 Hari HOAKS

Berita Terbaru

Bengkulu

Polres Kaur Berantas Sarang Narkoba, 5 orang Ditangkap

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:21