topikpintar.com – Kebijakan SMA 10 Pentagon yang dikabarkan meliburkan seluruh aktivitas sekolah selama Oktober 2026 menuai tanda tanya. Bukan hanya terkait keberlangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM), tetapi juga menyangkut transparansi pengelolaan anggaran pendidikan yang bersumber dari pemerintah maupun kontribusi orang tua siswa.
Informasi mengenai kebijakan tersebut mencuat setelah pemberitaan media online Kontak Publik beredar di sejumlah grup WhatsApp. Dalam pemberitaan itu, disoroti dugaan penghentian aktivitas sekolah selama satu bulan serta sejumlah pertanyaan mengenai pengelolaan dana pendidikan di lingkungan SMA 10 Pentagon.
Isu tersebut kemudian menjadi perhatian publik, terutama menyangkut hak siswa untuk memperoleh layanan pendidikan serta kejelasan penggunaan anggaran selama aktivitas sekolah dikabarkan tidak berjalan seperti biasanya.
Dana SPP dan Living Cost Jadi Perhatian
Salah satu persoalan yang disorot adalah besaran pembayaran SPP dan living cost yang disebut mencapai Rp1.380.000 per siswa setiap bulan.
Jika menggunakan asumsi jumlah siswa sebanyak 150 orang, maka potensi penerimaan dari pembayaran tersebut mencapai Rp207 juta setiap bulan.
Namun, angka tersebut masih berupa perhitungan berdasarkan asumsi jumlah siswa dan besaran pembayaran, bukan data penerimaan resmi yang telah diverifikasi.
Publik pun mempertanyakan apakah pembayaran tetap diberlakukan secara penuh selama Oktober, ketika siswa dikabarkan tidak mengikuti kegiatan sekolah seperti biasanya.
Selain itu, perlu ada penjelasan mengenai mekanisme penggunaan, pencatatan, dan pertanggungjawaban dana yang telah dibayarkan orang tua siswa.
Dana BOS, APBD hingga MBG Perlu Dijelaskan
Sorotan lainnya menyangkut sumber pendanaan sekolah, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Khusus program MBG, perlu dipastikan bagaimana mekanisme pelayanan dan pencatatan anggaran apabila kegiatan sekolah maupun distribusi makanan kepada siswa tidak berlangsung selama periode tertentu.
Sementara itu, penggunaan Dana BOS dan dukungan anggaran pemerintah harus tetap mengacu pada ketentuan, kegiatan yang direncanakan, serta bukti realisasi dan pertanggungjawaban.
Tidak tepat menyimpulkan telah terjadi penyimpangan hanya karena aktivitas sekolah dikabarkan berhenti. Namun, kondisi tersebut patut menjadi alasan bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan terbuka.
Dinas Pendidikan dan Yayasan Diminta Buka Suara
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu dan pihak Yayasan Pentagon tidak menganggap persoalan ini sebagai isu biasa.
Ada sejumlah hal yang perlu dijelaskan kepada publik, mulai dari alasan kebijakan meliburkan siswa selama Oktober, status pembayaran SPP dan living cost, hingga mekanisme penggunaan anggaran sekolah selama periode tersebut.
Pihak sekolah juga perlu memberikan penjelasan mengenai pengaturan kalender pendidikan, pemenuhan hak belajar siswa, serta langkah yang disiapkan agar proses pendidikan tidak dirugikan.
Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, pemeriksaan oleh instansi pengawas sesuai kewenangannya tentu perlu dilakukan.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai kebijakan tersebut masih memerlukan konfirmasi langsung dari pihak SMA 10 Pentagon, Yayasan Pentagon, dan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu.
Publik menunggu penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, ketika menyangkut pendidikan dan uang masyarakat, keterbukaan bukan sekadar pilihan, melainkan bagian dari tanggung jawab pengelolaan lembaga pendidikan.
Penulis : FRAKY YUDIANSYAH (Kaperwil Bengkulu)







