Bawaslu Kaur Akan Ambil Langkah Serius Terkait Penolakan PSU oleh KPUD Kaur

- Penulis

Senin, 26 Februari 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR || KAUR – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Suka Menanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menjadi polemik antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaur dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur.

Bawaslu Kaur mengeluarkan rekomendasi PSU karena menemukan sejumlah pelanggaran administratif yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di TPS tersebut. Namun, KPUD Kaur menolak untuk melaksanakan PSU dengan alasan waktu yang mendesak.

Bawaslu Kaur menilai bahwa pelanggaran administratif tersebut berpotensi mengubah hasil perhitungan suara di TPS 1 Desa Suka Menanti, yang merupakan bagian dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kaur. Oleh karena itu, Bawaslu Kaur mengeluarkan rekomendasi PSU kepada KPUD Kaur agar pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS tersebut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, KPUD Kaur menolak untuk melaksanakan PSU dengan alasan waktu yang mendesak.

“Hasil pleno kami tidak bisa menggelar PSU dengan bebegai pertimbangan salah satunya waktu yang mendesak,” kata Komisioner KPU Kaur Tony Kuswoyo, M.AP kepada Radarselatan.bacakoran.co (24/02/2024)

Penolakan KPUD Kaur ini langsung ditanggapi oleh Komisioner Bawaslu Kaur Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Hendra Gunawan, S.Kom. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Kaur akan mendalami lebih jauh terkait hal tersebut dan akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi untuk mengambil langkah tindak lanjut selanjutnya.

“Kami akan mengambil langkah serius dan terus mempelajari dan pendalaman, kami juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi untuk mengambil langkah selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Kaur Paparkan Capaian Kinerja 2023 dan Antisipasi Pungli di Tahun Baru

Ia menambahkan bahwa untuk konsekuensi ada potensi pelanggaran pidana dan kode etik, dan terkait ada dugaan pidana, Bawaslu Kaur akan segera berkoordinasi dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

PSU di TPS 1 Desa Suka Menanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menjadi permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh Bawaslu Kaur dan KPUD Kaur. Bawaslu Kaur berharap KPUD Kaur dapat menghormati rekomendasi PSU yang dikeluarkan berdasarkan temuan pelanggaran administratif Pemilu 2024. KPUD Kaur diharapkan dapat menyelesaikan persoalan waktu yang menjadi alasan penolakan PSU. PSU dianggap penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu 2024, serta menghindari sengketa hasil Pemilu yang dapat merugikan semua pihak.

 

Penulis : Johan

Editor : Red

Berita Terkait

Bupati Kaur Gusril Fauzi Tinjau Sarana, Prasarana, dan Pendidikan
Kapolsek Maje dan Bhabinkamtibmas Tinjau Lahan Jagung, Serahkan Bantuan kepada Petani
Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab
Ratusan Nakes di Kaur Demo Tuntut Pengangkatan Honorer R3 Tanpa Seleksi Ulang
Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo
144 Sertifikat PTSL Dibagikan, Desa Jembatan Dua Jadi Contoh Digitalisasi Pertanahan
KPU Kaur Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Foto Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu Picu Amarah Warga
Berita ini 472 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 17:26 WIB

Bupati Kaur Gusril Fauzi Tinjau Sarana, Prasarana, dan Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:47 WIB

Kapolsek Maje dan Bhabinkamtibmas Tinjau Lahan Jagung, Serahkan Bantuan kepada Petani

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:27 WIB

Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab

Senin, 13 Januari 2025 - 22:22 WIB

Ratusan Nakes di Kaur Demo Tuntut Pengangkatan Honorer R3 Tanpa Seleksi Ulang

Senin, 13 Januari 2025 - 12:49 WIB

Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo

Berita Terbaru

Kabupaten Kaur

Bupati Kaur Nonjobkan 17 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 19 Mar 2025 - 17:28 WIB