Bawaslu Kaur Serukan Keadilan Media Massa dalam Kampanye Pilkada

Rabu, 20 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BINTUHAN – Tahapan kampanye melalui media massa untuk pasangan calon (paslon) Pilkada Kaur 2024 berlangsung sejak 10 hingga 23 November 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur menegaskan bahwa media massa memiliki peran strategis dalam menjaga prinsip keadilan selama proses Pilkada, khususnya dengan memberikan porsi pemberitaan yang seimbang bagi semua kandidat.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas, dan Humas (HPPH) Bawaslu Kaur, Titi Firda Kusni, S.H.I., mengingatkan media cetak, elektronik, online, serta media sosial agar menjalankan tugasnya sesuai ketentuan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye. “Kami mengimbau media untuk menyediakan ruang yang sama bagi setiap pasangan calon,” ujar Titi, Minggu (10/11).

Pengawasan Kampanye Media Massa
Bawaslu Kaur juga merujuk pada Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2024 tentang pengawasan kampanye, yang mengatur bahwa media harus mematuhi pedoman jurnalistik, termasuk kode etik pemberitaan, pedoman pemberitaan media daring, dan standar siaran.

Titi menegaskan bahwa selama masa tenang, media dilarang menyebarluaskan iklan, rekam jejak, atau bentuk kampanye lainnya yang dapat memberikan keuntungan atau kerugian bagi salah satu paslon. “Media harus taat aturan dan menghindari tindakan yang menunjukkan keberpihakan selama masa kampanye maupun masa tenang,” tegasnya.

Kerja Sama dengan KPU dan Media
Bawaslu mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur untuk berkoordinasi dengan lembaga penyiaran publik, swasta, serta media daring guna memastikan pemberitaan kampanye dilakukan secara adil. “KPU harus memastikan media menyediakan rubrik khusus untuk kampanye dengan pemberitaan yang berimbang,” jelas Titi.

Sebagai bagian dari pengawasan, Bawaslu Kaur memastikan setiap tahapan kampanye berjalan sesuai aturan perundang-undangan. Dengan kolaborasi semua pihak, Bawaslu optimistis Pilkada Kaur 2024 dapat terlaksana secara jujur, adil, dan demokratis.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Tersangka Pengedar Uang Palsu Segera Dilimpahkan Ke Jaksa
JUT Pinang Jawa I Tuntas Diaspal, Asman Sidi Dorong Akses Pertanian Makin Lancar
Polres Kaur Tangkap Tersangka Curanmor dan Amankan 8 Unit Motor Hasil Curian
Jejak Kerugian Negara Di Kaur: Rp12 Miliar Dipulihkan, Tinggal Rp1 Miliar Ditagih
Toreh Prestasi di Tingkat Polda, Polres Kaur Sabet Nilai Tertinggi Latihan Aman Nusa II 2026
Dugaan Absensi Fiktif Mengemuka Di Dinkes Kaur, Satgas Temukan Ketidaksesuaian Lokasi Kehadiran ASN
HUT TNI ke-81, Polres Kaur Kompak Sambangi Koramil: Sinergitas TNI-Polri Makin Solid
Tak Sekadar Seremonial, Polres Kaur Buka Ruang Kritik Masyarakat untuk Benahi Pelayanan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:15

Tersangka Pengedar Uang Palsu Segera Dilimpahkan Ke Jaksa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:20

JUT Pinang Jawa I Tuntas Diaspal, Asman Sidi Dorong Akses Pertanian Makin Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:10

Polres Kaur Tangkap Tersangka Curanmor dan Amankan 8 Unit Motor Hasil Curian

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:51

Toreh Prestasi di Tingkat Polda, Polres Kaur Sabet Nilai Tertinggi Latihan Aman Nusa II 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:22

Dugaan Absensi Fiktif Mengemuka Di Dinkes Kaur, Satgas Temukan Ketidaksesuaian Lokasi Kehadiran ASN

Berita Terbaru

Bengkulu

Tersangka Pengedar Uang Palsu Segera Dilimpahkan Ke Jaksa

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:15