Desa Kedataran Gelar Sosialisasi Hukum untuk Pemberdayaan Masyarakat

- Penulis

Selasa, 7 Mei 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Kedataran, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, pada Selasa, 7 Mei 2024, menjadi saksi bisu atas langkah maju masyarakatnya dalam bidang hukum dan perlindungan sosial. Acara sosialisasi hukum yang diadakan di desa ini tidak hanya menjadi forum edukasi, tetapi juga sebagai wadah interaksi antara aparat hukum dan masyarakat.

Dipimpin oleh Andi Kosyanda, SH, MH dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Babinsa, Babinkamtibmas, Kapolsek Maje Ferdyansah, Ketua BPD, serta perangkat Desa Kedataran. Kehadiran mereka menandakan pentingnya acara ini bagi kemajuan hukum di desa.

Dalam sambutannya, Andi Kosyanda menekankan pentingnya pemahaman hukum dan adat istiadat desa bagi para pemimpin lokal. “Adat dan hukum harus berjalan beriringan untuk menciptakan ketentraman di desa kita,” ujarnya.

Kapolsek Maje, Ferdyansah, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi dan mencegah keresahan sosial. “Kami berharap masalah-masalah kecil dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dengan mengembalikan kerugian atau membuat perjanjian tertulis,” imbuhnya.

Waryanto dari Babinsa juga mengingatkan pentingnya penyelesaian konflik rumah tangga dan masalah sosial lainnya melalui adat istiadat desa. “Adat kita memiliki kekuatan untuk menyatukan dan menyelesaikan masalah,” katanya.

Kepala Desa Kedataran, Rahmatul Muslimin, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara sosialisasi hukum tersebut. “Kunjungan dan dukungan Anda semua sangat berarti bagi kami,” ucapnya.

Baca Juga :  Desa Kedataran Mulai Pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani

Salah satu tokoh masyarakat mengungkapkan kekhawatiran tentang hewan ternak yang berkeliaran dan menanyakan tentang penerapan perda. “Kami berharap pihak berwenang dapat memberikan kewenangan kepada pemilik hewan ternak untuk menegakkan perda yang ada,” tuturnya.

Acara sosialisasi hukum di Desa Kedataran ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat fondasi hukum dan adat istiadat di desa, sekaligus membuka jalan bagi pemberdayaan masyarakat yang lebih luas lagi.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Oknum Anggota Dewan Yang Terhormat, Berbuat Zina Mencoreng Kehormatan
Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah
Perpisahan KKN UNIB, Pemdes Jembatan Dua Ucapkan Terimakasih
Marsal Abadi Terpilih Kembali Ketua PWI Provinsi Bengkulu
Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polsek Teluk Segara
Putra Bengkulu Panglima Kopassus, Djon Afriandi Dianugerahi Gelar Adat Panglima Raja
Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal
Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Oknum Anggota Dewan Yang Terhormat, Berbuat Zina Mencoreng Kehormatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:32 WIB

Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:04 WIB

Perpisahan KKN UNIB, Pemdes Jembatan Dua Ucapkan Terimakasih

Senin, 6 Juli 2026 - 21:17 WIB

Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polsek Teluk Segara

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Putra Bengkulu Panglima Kopassus, Djon Afriandi Dianugerahi Gelar Adat Panglima Raja

Berita Terbaru

Bengkulu

Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:32 WIB

Bengkulu

Perpisahan KKN UNIB, Pemdes Jembatan Dua Ucapkan Terimakasih

Kamis, 30 Jul 2026 - 04:04 WIB

Nasional

Kepala Badan Gizi Nasional Mengundurkan Diri Dari Jabatan

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:44 WIB