Ketua LSM Terjaring Razia Bawa Ratusan Minum Keras Saat Melintas Di Kecamatan Pino

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

topikpintar.com – Operasi imbangan Pekat Nala I 2026 oleh Jajaran Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan, Selasa (3/3/2026) sekira pukul 23.00 WIB berhasil mengamankan 180 botol Minuman Keras (Miras).

Sekitar pukul 22.00 WIB, Petugas menerima informasi terkait adanya kendaraan yang diduga mengangkut Minuman Keras (miras). Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Kepolisian langsung melakukan Razia dan Pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas di Jalan Desa Batu Kuning, Kecamatan Ulu Manna.

Dalam Operasi Razia tersebut, Petugas Kepolisian menghentikan satu unit Toyota Alphard dengan nomor polisi B 2788 SXL. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 15 Dus minuman keras dengan total 180 botol.

Rinciannya, terdiri dari 8 Dus jenis Amer berjumlah 96 botol dan 7 dus Kawa-Kawa sebanyak 84 botol.

Seluruh barang bukti Minuman Keras (Miras) telah diamankan dan diserahkan ke Markas Komando Polres Bengkulu Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Informasi masih berkembang, bahwa Pemilik Miras tersebut merupakan Ketua di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Belum diperoleh konfirmasi Pihak Berwenang terkait telah diamankannya ratusan botol Miras ini, begitu juga Pemilik Mobil dan Minuman Keras (Miras) yang sebenarnya.

Facebook Rasya Alex dan juga sebagai istri Bhayangkari Polisi meminta kepada Kapolda, Kapolres untuk memberantas Sindikat Penjualan Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Bengkulu Selatan agar Generasi Muda Bisa terselamatkan dari Minuman Keras (Miras).

Baca Juga :  Tidak Laksanakan Rekomendasi Bawaslu, KPU Kaur Terancam Pidana 3 Tahun dan Denda Rp 36 Juta

Rasya Alex mengatakan Pemberantas Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Bengkulu Selatan sudah di Buktikan oleh Suaminya AKP Syafrizal
yang saat itu menjabat Kapolsek Pino Raya.

Facebook Wawan Boy memberikan Apresiasi kepada Polsek Pino Dalam Operasi Razia tersebut karena Petugas Kepolisian Berhasil menghentikan satu unit Toyota Alphard dengan nomor polisi B 2788 SXL yang membawa Ratusan Minuman Keras (Miras) dan Facebook Wawan Boy mengatakan Jangan Kasus tersebut hilang di telan bumi, agar Pelaku di Hukum sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Berita Terkait

Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong
Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur
Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026
Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?
Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur
Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras
Dinkes Kaur, Perkuat Fasilitas Rumah Sakit Pratama Nasal
Bulan Suci Ramadhan, Manajemen RSUD Kaur Kerja Tetap Optimal
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:46 WIB

Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:55 WIB

Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:15 WIB

Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:50 WIB

Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras

Berita Terbaru

Nasional

Dewan Pers Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

Selasa, 31 Mar 2026 - 23:19 WIB

Bengkulu

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Minggu, 29 Mar 2026 - 22:04 WIB