Dua Pemuda Asal Kaur Ditangkap karena Diduga Meresahkan Warga

- Penulis

Jumat, 5 Januari 2024 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur Selatan – Pemerintah Desa Jembatan Dua bekerja sama dengan Kapolsek Kaur Selatan telah mengamankan dua orang pemuda asal Kecamatan Kaur Selatan bermama HD (20) dan EI (20)  karena diduga melakukan tindakan tidak terpuji di Dusun Hujung, Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, pada 05 Januari 2024 sekitar pukul 00:30 WIB.

Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, menjelaskan kronologis kejadian. Menurutnya, ada dua orang pemuda asal Kaur bersama seorang perempuan yang juga berasal dari Kaur, yang datang ke Desa Jembatan Dua dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru Berakhir di Pos Pelayanan, 4 Pemuda Pagar Alam Ditangkap Bawa Miras

“Kami mendapat laporan dari warga bahwa ada tiga orang yang mencurigakan di Dusun Hujung. Kami langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Kaur Selatan dan melakukan pengecekan di lokasi. Kami menemukan ketiga orang tersebut sedang berada didekat rumah warga kami. Kami langsung mengamankan mereka dan membawa ke kantor polsek untuk dimintai keterangan,” ujar Asep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep menambahkan, kedua pemuda tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Untuk saat ini, Kapolsek Kaur Selatan masih menunggu kedatangan keluarga korban.

Baca Juga :  Antara Kritik dan Politik: Calon Bupati Kaur Sebut 'Orang Jembatan Dua'

“Kami berharap agar kasus ini bisa segera diselesaikan dengan baik dan adil. Kami juga mengimbau kepada pemuda baik dari desa kami sendiri ataupun dari desa lainnya agar jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Sebagai pemuda penerus bangsa, mari manfaatkan hari-hari kalian dengan baik dan benar demi menggapai masa depan kalian sendiri,” tutur Asep.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Red

Sumber Berita : Kades jembatan dua

Berita Terkait

Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid
Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur
Petani Kaur Mulai Alihkan Lahan Karet ke Sawit, Perlu Perhitungan Matang Sebelum Ikut Tren
Panen Jagung di Desa Jembatan Dua, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
Masyarakat Resah, Knalpot Brong Masih Bebas di Jalanan Kaur
Polsek Kaur Selatan Gagas Gotong Royong Bersihkan Drainase di Desa Kepala Pasar Bintuhan
Tim TRC Dinsos Kaur Evakuasi ODGJ ke RSKJ Bengkulu
Kesenian Adat Mainangan Tetap Dilestarikan, Desa Jembatan Dua Hadirkan Grup Gema Persada
Berita ini 1,246 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Petani Kaur Mulai Alihkan Lahan Karet ke Sawit, Perlu Perhitungan Matang Sebelum Ikut Tren

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Panen Jagung di Desa Jembatan Dua, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Polsek Kaur Selatan Gagas Gotong Royong Bersihkan Drainase di Desa Kepala Pasar Bintuhan

Berita Terbaru

Bengkulu

Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:56 WIB