Pemkab Kaur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Penurunan Angka Stunting

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, 19 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2025 di Aula Bapperida Kaur, Rabu (19/3). Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten II, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, pendamping desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Rembuk Stunting ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Kaur. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Hamid, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), menekankan pentingnya peran seluruh stakeholder lintas sektoral dalam menangani permasalahan stunting.

“Penurunan angka stunting harus menjadi tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat sangat diperlukan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujar Abdul Hamid.

Ia juga menyoroti tren peningkatan prevalensi stunting di Kabupaten Kaur dalam tiga tahun terakhir, yakni 11,3 persen pada 2021, meningkat menjadi 12,4 persen pada 2022, dan kembali naik menjadi 14,3 persen pada 2023. Menghadapi situasi ini, ia mengimbau instansi terkait untuk memperkuat kolaborasi guna mencapai target penurunan angka stunting pada 2025.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Kaur, Hiftiario Syaputra, menjelaskan bahwa Kabupaten Kaur menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 12,4 persen. Selain itu, sebanyak 40 desa telah ditetapkan sebagai fokus intervensi dengan total 114 warga yang teridentifikasi mengalami stunting.

Baca Juga :  Kemitraan Pemda Kaur dan Media Terguncang oleh Dana Alokasi Umum

Untuk mendukung program ini, pemerintah mengalokasikan anggaran dari APBD dan Dana Desa (DD), sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang mengharuskan 20 persen DD dialokasikan untuk ketahanan pangan. Dana tersebut digunakan untuk penyediaan pangan hewani dan nabati guna meningkatkan asupan gizi masyarakat.

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan stakeholder terkait, menegaskan keseriusan semua pihak dalam menekan angka stunting di Kabupaten Kaur. Diharapkan, langkah konkret ini dapat menciptakan generasi yang lebih sehat, sejahtera, dan berkualitas di masa mendatang.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid
Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur
Petani Kaur Mulai Alihkan Lahan Karet ke Sawit, Perlu Perhitungan Matang Sebelum Ikut Tren
Panen Jagung di Desa Jembatan Dua, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
Masyarakat Resah, Knalpot Brong Masih Bebas di Jalanan Kaur
Polsek Kaur Selatan Gagas Gotong Royong Bersihkan Drainase di Desa Kepala Pasar Bintuhan
Sosialisasi Hukum Desa Arga Mulya: Peran Orang Tua dan Penggunaan Dana Desa Jadi Sorotan
Warga Antusias Ikuti Posyandu, Upaya Ciptakan Desa Sehat di Arga Mulia
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Petani Kaur Mulai Alihkan Lahan Karet ke Sawit, Perlu Perhitungan Matang Sebelum Ikut Tren

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Panen Jagung di Desa Jembatan Dua, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Polsek Kaur Selatan Gagas Gotong Royong Bersihkan Drainase di Desa Kepala Pasar Bintuhan

Berita Terbaru

Bengkulu

Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:56 WIB