Kemitraan Pemda Kaur dan Media Terguncang oleh Dana Alokasi Umum

Senin, 1 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kaur, 01 April 2024 – Keputusan terkait Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya untuk tahun 2024 telah menjadi sorotan di kalangan birokrasi dan masyarakat. Namun, hal ini juga menimbulkan pertanyaan terkait pembayaran publikasi bagi media, terutama menjelang lebaran.

Informasi yang disampaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kaur bahwa pencairan anggaran untuk publikasi media baik cetak, online, maupun elektronik belum dapat direalisasikan sebelum lebaran, menuai tanggapan dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kaur, Muhammad Isnaini.

“Perlu dipertanyakan, mengapa dana dari Kepala Daerah, DPRD, dan Pejabat eselon masuk DAU ditentukan?” ujar Isnaini dengan nada tajam.

Isnaini menyoroti pentingnya memprioritaskan dana untuk keperluan masyarakat, seperti dukungan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.

“Apakah Dana Dinas Luar juga termasuk dalam kategori DAU yang ditentukan penggunaannya?” tanya Isnaini, menunjukkan kekesalannya terhadap keputusan yang diambil.

Kritik dari PWI Kabupaten Kaur menyoroti kegagalan Pemda Kaur dalam membangun kemitraan yang sehat dengan awak media. Isnaini menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik.

Dalam konteks ini, PWI Kabupaten Kaur menekankan pentingnya dialog terbuka antara Pemerintah Daerah dan media untuk menyelesaikan permasalahan ini demi kepentingan bersama.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono Tinggalkan Kesan, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Bawa Semangat Baru
Pemdes Pinang Jawa I Tingkatkan Jalan Usaha Tani, Warga Apresiasi
Sejak 8 Mei Dilaporkan, Dugaan Mark Up Proyek Sumur Bor di Dua Puskesmas Kaur Belum Ada Tindak Lanjut
Kapolres Kaur Resmi Berganti, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Gantikan AKBP Alam Bawono
Pemerintah Tetapkan Jadwal Baru Pengajuan ADD, Pembuatan SPP dan SPM Dibatasi Tanggal 5 dan 10 Setiap Bulan
Pelapor Kasus Dugaan Pungli Di Disdikbud Kaur Akan Pertanyakan Kejelasan Perkara Ke APH, Kadis Sebut Berikan Uang Rp25 Juta
Di Balik Laporan Pungli Di Disdikbud Kaur: Dugaan Peran Oknum Wartawan Dan Harga Keadilan Yang Disepakati 25 Juta Rupiah
Terjadi Lagi Oknum ASN Kabupaten Kaur Di Gerebek Suami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:39

Pisah Sambut Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono Tinggalkan Kesan, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Bawa Semangat Baru

Kamis, 10 September 2026 - 12:44

Pemdes Pinang Jawa I Tingkatkan Jalan Usaha Tani, Warga Apresiasi

Rabu, 9 September 2026 - 13:45

Sejak 8 Mei Dilaporkan, Dugaan Mark Up Proyek Sumur Bor di Dua Puskesmas Kaur Belum Ada Tindak Lanjut

Rabu, 9 September 2026 - 11:38

Kapolres Kaur Resmi Berganti, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Gantikan AKBP Alam Bawono

Selasa, 8 September 2026 - 17:50

Pemerintah Tetapkan Jadwal Baru Pengajuan ADD, Pembuatan SPP dan SPM Dibatasi Tanggal 5 dan 10 Setiap Bulan

Berita Terbaru