Pemkab Kaur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Penurunan Angka Stunting

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, 19 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2025 di Aula Bapperida Kaur, Rabu (19/3). Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten II, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, pendamping desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Rembuk Stunting ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Kaur. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Hamid, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), menekankan pentingnya peran seluruh stakeholder lintas sektoral dalam menangani permasalahan stunting.

“Penurunan angka stunting harus menjadi tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat sangat diperlukan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujar Abdul Hamid.

Ia juga menyoroti tren peningkatan prevalensi stunting di Kabupaten Kaur dalam tiga tahun terakhir, yakni 11,3 persen pada 2021, meningkat menjadi 12,4 persen pada 2022, dan kembali naik menjadi 14,3 persen pada 2023. Menghadapi situasi ini, ia mengimbau instansi terkait untuk memperkuat kolaborasi guna mencapai target penurunan angka stunting pada 2025.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Kaur, Hiftiario Syaputra, menjelaskan bahwa Kabupaten Kaur menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 12,4 persen. Selain itu, sebanyak 40 desa telah ditetapkan sebagai fokus intervensi dengan total 114 warga yang teridentifikasi mengalami stunting.

Baca Juga :  DPRD Panggil Pimpinan RSUD Kaur Terkait Keluhan Masyarakat

Untuk mendukung program ini, pemerintah mengalokasikan anggaran dari APBD dan Dana Desa (DD), sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang mengharuskan 20 persen DD dialokasikan untuk ketahanan pangan. Dana tersebut digunakan untuk penyediaan pangan hewani dan nabati guna meningkatkan asupan gizi masyarakat.

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan stakeholder terkait, menegaskan keseriusan semua pihak dalam menekan angka stunting di Kabupaten Kaur. Diharapkan, langkah konkret ini dapat menciptakan generasi yang lebih sehat, sejahtera, dan berkualitas di masa mendatang.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur
Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026
Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?
Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur
Dinkes Kaur, Perkuat Fasilitas Rumah Sakit Pratama Nasal
Bulan Suci Ramadhan, Manajemen RSUD Kaur Kerja Tetap Optimal
Di Bengkulu Selatan Sudah Terjadi Pegawai Baznas Di Penjara. Bagaimanakah Baznas Di Kaur ?
Implementasikan Kebijakan Strategis Nasional, BAPPERIDA Kaur Laksanakan Pra Musrenbang Tematik Tahun 2026
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:55 WIB

Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:15 WIB

Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:39 WIB

Dinkes Kaur, Perkuat Fasilitas Rumah Sakit Pratama Nasal

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:48 WIB

Bulan Suci Ramadhan, Manajemen RSUD Kaur Kerja Tetap Optimal

Berita Terbaru

Nasional

Dewan Pers Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

Selasa, 31 Mar 2026 - 23:19 WIB

Bengkulu

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Minggu, 29 Mar 2026 - 22:04 WIB