Pemkab Kaur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Penurunan Angka Stunting

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, 19 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2025 di Aula Bapperida Kaur, Rabu (19/3). Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten II, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, pendamping desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Rembuk Stunting ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Kaur. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Hamid, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), menekankan pentingnya peran seluruh stakeholder lintas sektoral dalam menangani permasalahan stunting.

“Penurunan angka stunting harus menjadi tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat sangat diperlukan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujar Abdul Hamid.

Ia juga menyoroti tren peningkatan prevalensi stunting di Kabupaten Kaur dalam tiga tahun terakhir, yakni 11,3 persen pada 2021, meningkat menjadi 12,4 persen pada 2022, dan kembali naik menjadi 14,3 persen pada 2023. Menghadapi situasi ini, ia mengimbau instansi terkait untuk memperkuat kolaborasi guna mencapai target penurunan angka stunting pada 2025.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Kaur, Hiftiario Syaputra, menjelaskan bahwa Kabupaten Kaur menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 12,4 persen. Selain itu, sebanyak 40 desa telah ditetapkan sebagai fokus intervensi dengan total 114 warga yang teridentifikasi mengalami stunting.

Baca Juga :  Kemitraan Pemda Kaur dan Media Terguncang oleh Dana Alokasi Umum

Untuk mendukung program ini, pemerintah mengalokasikan anggaran dari APBD dan Dana Desa (DD), sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang mengharuskan 20 persen DD dialokasikan untuk ketahanan pangan. Dana tersebut digunakan untuk penyediaan pangan hewani dan nabati guna meningkatkan asupan gizi masyarakat.

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan stakeholder terkait, menegaskan keseriusan semua pihak dalam menekan angka stunting di Kabupaten Kaur. Diharapkan, langkah konkret ini dapat menciptakan generasi yang lebih sehat, sejahtera, dan berkualitas di masa mendatang.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Titik Nol Ketahanan Pangan Desa Arga Mulya, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur
Terseret Ombak Saat Main di Pantai, Remaja Asal Maje Masih Dicari
Parkir Mobil di Pantai Laguna Merpas Kaur Diduga Melebihi Tarif yang Ditetapkan
Proyek Drainase di Gedung Sako 2 Bintuhan: Transparansi Dipertanyakan, Material Bekas Dipakai?
BPS Kabupaten Kaur Gelar Bimtek Satu Data Indonesia untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Data
Bupati Kaur Nonjobkan 17 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kaur, Warga Keluhkan Harga Melonjak
Pemkab Kaur Gelar Konsultasi Publik KLHS-RPJMD untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 07:40 WIB

Titik Nol Ketahanan Pangan Desa Arga Mulya, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur

Kamis, 10 April 2025 - 20:04 WIB

Terseret Ombak Saat Main di Pantai, Remaja Asal Maje Masih Dicari

Rabu, 2 April 2025 - 19:40 WIB

Parkir Mobil di Pantai Laguna Merpas Kaur Diduga Melebihi Tarif yang Ditetapkan

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:27 WIB

BPS Kabupaten Kaur Gelar Bimtek Satu Data Indonesia untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Data

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:04 WIB

Pemkab Kaur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Penurunan Angka Stunting

Berita Terbaru

Kabupaten Kaur

Terseret Ombak Saat Main di Pantai, Remaja Asal Maje Masih Dicari

Kamis, 10 Apr 2025 - 20:04 WIB