Pemkab Kaur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Penurunan Angka Stunting

Rabu, 19 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, 19 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2025 di Aula Bapperida Kaur, Rabu (19/3). Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten II, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, pendamping desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Rembuk Stunting ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Kaur. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Hamid, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), menekankan pentingnya peran seluruh stakeholder lintas sektoral dalam menangani permasalahan stunting.

“Penurunan angka stunting harus menjadi tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat sangat diperlukan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujar Abdul Hamid.

Baca Juga :  Kemitraan Pemda Kaur dan Media Terguncang oleh Dana Alokasi Umum

Ia juga menyoroti tren peningkatan prevalensi stunting di Kabupaten Kaur dalam tiga tahun terakhir, yakni 11,3 persen pada 2021, meningkat menjadi 12,4 persen pada 2022, dan kembali naik menjadi 14,3 persen pada 2023. Menghadapi situasi ini, ia mengimbau instansi terkait untuk memperkuat kolaborasi guna mencapai target penurunan angka stunting pada 2025.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Kaur, Hiftiario Syaputra, menjelaskan bahwa Kabupaten Kaur menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 12,4 persen. Selain itu, sebanyak 40 desa telah ditetapkan sebagai fokus intervensi dengan total 114 warga yang teridentifikasi mengalami stunting.

Baca Juga :  Di Bengkulu Selatan Sudah Terjadi Pegawai Baznas Di Penjara. Bagaimanakah Baznas Di Kaur ?

Untuk mendukung program ini, pemerintah mengalokasikan anggaran dari APBD dan Dana Desa (DD), sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang mengharuskan 20 persen DD dialokasikan untuk ketahanan pangan. Dana tersebut digunakan untuk penyediaan pangan hewani dan nabati guna meningkatkan asupan gizi masyarakat.

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan stakeholder terkait, menegaskan keseriusan semua pihak dalam menekan angka stunting di Kabupaten Kaur. Diharapkan, langkah konkret ini dapat menciptakan generasi yang lebih sehat, sejahtera, dan berkualitas di masa mendatang.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Polres Kaur Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan Kades Padang Genteng
Oknum Anggota Dewan Yang Terhormat, Berbuat Zina Mencoreng Kehormatan
Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah
Perpisahan KKN UNIB, Pemdes Jembatan Dua Ucapkan Terimakasih
Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal
Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor
Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu
Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20

Polres Kaur Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan Kades Padang Genteng

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:33

Oknum Anggota Dewan Yang Terhormat, Berbuat Zina Mencoreng Kehormatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:32

Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15

Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:55

Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor

Berita Terbaru

Kabupaten Bengkulu Selatan

Publik Heboh, Kepala SMPN 26 Bengkulu Selatan Akui Foto Heboh Ini

Minggu, 9 Agu 2026 - 17:00

Bengkulu

Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:32