Pemkab Kaur Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR – Rapat paripurna di lantai II gedung DPRD Kaur pada Selasa, 12 Agustus 2025. Rapat ini mengagendakan penyampaian nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Perubahan anggaran ini bertujuan untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dan perubahan kondisi ekonomi, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah pada tahun 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaur, Januardi, menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dan pembahasan anggaran.

“Kita harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Anggaran ini harus selaras dengan arah pembangunan daerah yang berskala prioritas dan efisien,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.P.d.I, menyampaikan bahwa usulan perubahan anggaran 2025 didasarkan pada situasi dan kondisi perkembangan sosial di daerah.

Baca Juga :  Akhirnya, Sampah di Desa Jembatan Dua Terangkut

“Pemerintah daerah harus merespons cepat setiap perubahan. Oleh karena itu, pembahasan perubahan anggaran ini penting untuk memprioritaskan program pembangunan yang mendesak dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” jelas Wakil Bupati.

Rapat paripurna diakhiri dengan kesepakatan KUA-PPAS yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan. Sementara itu, rancangan peraturan daerah (Raperda) RPJMD akan dibahas lebih lanjut dan dijadikan peraturan daerah (Perda). Setelah KUA-PPAS disepakati, pembahasan akan dilanjutkan untuk mengesahkan APBD-Perubahan Kabupaten Kaur tahun 2025.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid
Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur
Petani Kaur Mulai Alihkan Lahan Karet ke Sawit, Perlu Perhitungan Matang Sebelum Ikut Tren
Panen Jagung di Desa Jembatan Dua, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
Masyarakat Resah, Knalpot Brong Masih Bebas di Jalanan Kaur
Polsek Kaur Selatan Gagas Gotong Royong Bersihkan Drainase di Desa Kepala Pasar Bintuhan
Kesenian Adat Mainangan Tetap Dilestarikan, Desa Jembatan Dua Hadirkan Grup Gema Persada
Sosialisasi Hukum Desa Arga Mulya: Peran Orang Tua dan Penggunaan Dana Desa Jadi Sorotan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Petani Kaur Mulai Alihkan Lahan Karet ke Sawit, Perlu Perhitungan Matang Sebelum Ikut Tren

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Panen Jagung di Desa Jembatan Dua, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Polsek Kaur Selatan Gagas Gotong Royong Bersihkan Drainase di Desa Kepala Pasar Bintuhan

Berita Terbaru

Bengkulu

Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:56 WIB