Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR – Maraknya peredaran minuman keras (MIRAS) dan pil terlarang seperti samkodin di Kecamatan Kaur Selatan menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan. Meski berbagai upaya telah dilakukan, efek jera terhadap para pelaku, khususnya penjual, masih sangat minim.

Camat Kaur Selatan, Renra Agung, menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran MIRAS dan samkodin. Menurutnya, pemerintah desa telah aktif mensosialisasikan bahaya barang-barang tersebut, namun penjual tetap saja menjajakan produk ilegal ini.

“Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan pil samkodin. Ancaman ini sangat serius, terutama bagi anak-anak di bawah umur,” ujar Renra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep Rianto, Kepala Desa Jembatan Dua, menegaskan bahwa peran penjual tidak bisa diabaikan dalam permasalahan ini. Ia mengkritisi banyaknya warung yang menjual MIRAS secara ilegal tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca Juga :  Bawaslu Kaur Serukan Keadilan Media Massa dalam Kampanye Pilkada

“Penjual juga harus ikut bertanggung jawab. Tidak bisa hanya menyalahkan pembeli. Apalagi mereka menjual barang ini tanpa izin, yang jelas merusak moral generasi muda kita,” tegas Asep.

Tragedi di Karang Dapo: Efek Buruk Pil Samkodin dan MIRAS

Kasus tragis di Karang Dapo menjadi bukti nyata bahaya yang ditimbulkan oleh MIRAS dan pil samkodin. Seorang pemuda nekat menghabisi nyawa nenek dan cucunya setelah mengonsumsi pil samkodin secara berlebihan. Peristiwa ini mengguncang masyarakat dan menjadi pengingat bahwa peredaran barang terlarang ini harus segera dihentikan.

“Peristiwa ini menunjukkan betapa besar dampak buruk MIRAS dan samkodin. Tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memicu tindak kriminal yang mengancam tatanan sosial,” ungkap Asep.

Baca Juga :  Lapangan Merdeka Bintuhan: Tempat Berolahraga atau Tempat Tumbuh Rumput?

Dukungan dan Kolaborasi Semua Pihak Sangat Dibutuhkan

Renra Agung menambahkan bahwa pemberantasan peredaran MIRAS dan samkodin membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat, harus bersatu padu dalam menindak tegas para pelaku.

“Kita tidak boleh menganggap remeh peredaran MIRAS dan pil terlarang ini. Selain melanggar nilai agama dan norma sosial, barang-barang ini juga membahayakan kesehatan fisik dan mental masyarakat,” tuturnya.

Kesadaran kolektif dan tindakan nyata adalah solusi utama untuk mengatasi masalah ini. Jika dibiarkan, tragedi seperti di Karang Dapo bisa kembali terulang dan mengancam masa depan generasi muda di Kaur Selatan.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Panggung Politik Beringin: Gusril Pausi Dihantam Isu, Sekretaris DPD I Tak Tersentuh?
Titik Nol Ketahanan Pangan Desa Arga Mulya, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur
Terseret Ombak Saat Main di Pantai, Remaja Asal Maje Masih Dicari
Parkir Mobil di Pantai Laguna Merpas Kaur Diduga Melebihi Tarif yang Ditetapkan
Proyek Drainase di Gedung Sako 2 Bintuhan: Transparansi Dipertanyakan, Material Bekas Dipakai?
BPS Kabupaten Kaur Gelar Bimtek Satu Data Indonesia untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Data
Pemkab Kaur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Penurunan Angka Stunting
Bupati Kaur Nonjobkan 17 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:15 WIB

Panggung Politik Beringin: Gusril Pausi Dihantam Isu, Sekretaris DPD I Tak Tersentuh?

Minggu, 13 April 2025 - 07:40 WIB

Titik Nol Ketahanan Pangan Desa Arga Mulya, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur

Kamis, 10 April 2025 - 20:04 WIB

Terseret Ombak Saat Main di Pantai, Remaja Asal Maje Masih Dicari

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:52 WIB

Proyek Drainase di Gedung Sako 2 Bintuhan: Transparansi Dipertanyakan, Material Bekas Dipakai?

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:27 WIB

BPS Kabupaten Kaur Gelar Bimtek Satu Data Indonesia untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Data

Berita Terbaru

Kabupaten Kaur

Terseret Ombak Saat Main di Pantai, Remaja Asal Maje Masih Dicari

Kamis, 10 Apr 2025 - 20:04 WIB