Warga Desa Jembatan Dua Resah dengan Aksi Anak Muda Mabuk di Malam Hari

- Penulis

Kamis, 4 Januari 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR || KAUR – Desa Jembatan Dua, salah satu desa di Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Bengkulu, Indonesia, menjadi sorotan publik karena adanya kelompok anak muda yang sering nongkrong sambil minum-minuman keras di malam hari. Warga desa mengeluhkan bahwa kelompok tersebut mengganggu ketenangan dan keamanan desa, serta berpotensi menimbulkan hal-hal negatif.

Kronologi Kejadian
Menurut salah satu warga desa Jembatan Dua yang bernama Ibu Eda, kelompok anak muda tersebut biasa berkumpul di Dusun hujung, yaitu daerah penghubung antara Desa Jembatan Dua dan Gedung Sako II. Lokasi tersebut tepat berada di sebelah dan di belakang rumah Ibu Eda.

Baca Juga :  Serah Terima Aset Pemda Kaur Menjadi Milik Desa Jembatan Dua

“Setiap malam mereka nongkrong di sana sampai larut malam, bahkan tadi malam 04 Januari 2024 sekira pukul 04:00 WIB dini hari mereka baru membubarkan diri. Banyak botol minuman yang beralkohol berserakan di sana,” ujar Ibu Eda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibu Eda mengaku khawatir dengan keberadaan kelompok tersebut, karena selain membuat bising, mereka juga sering membawa perempuan-perempuan di malam hari. “Saya takut ada hal-hal yang tidak baik terjadi, apalagi mereka minum-minuman keras. Bisa-bisa ada yang pencurian atau hal negativ lainnya,” tutur Ibu Eda.

Baca Juga :  Desa Padang Petron Gelar Titik Nol Pembangunan Jalan dan Lingkungan di Dua Wilayah

Navi, suami dari Ibu Eda, juga mengungkapkan kekesalannya terhadap kelompok anak muda tersebut. Ia berharap pihak yang bertanggung jawab segera menindaklanjuti masalah ini, bukan hanya sekadar memberikan himbauan semata.

“Kami minta pihak desa dan kepolisian mengawasi lebih lanjut, karena kami di dusun hujung sudah sangat resah dengan hal ini. Mereka harus diberikan sanksi tegas, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Navi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid
Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur
Petani Kaur Mulai Alihkan Lahan Karet ke Sawit, Perlu Perhitungan Matang Sebelum Ikut Tren
Panen Jagung di Desa Jembatan Dua, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
Masyarakat Resah, Knalpot Brong Masih Bebas di Jalanan Kaur
Polsek Kaur Selatan Gagas Gotong Royong Bersihkan Drainase di Desa Kepala Pasar Bintuhan
Tim TRC Dinsos Kaur Evakuasi ODGJ ke RSKJ Bengkulu
Kesenian Adat Mainangan Tetap Dilestarikan, Desa Jembatan Dua Hadirkan Grup Gema Persada
Berita ini 448 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Petani Kaur Mulai Alihkan Lahan Karet ke Sawit, Perlu Perhitungan Matang Sebelum Ikut Tren

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Panen Jagung di Desa Jembatan Dua, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Polsek Kaur Selatan Gagas Gotong Royong Bersihkan Drainase di Desa Kepala Pasar Bintuhan

Berita Terbaru

Bengkulu

Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:56 WIB