Kaur, 10 Juli 2024 – Serah terima eks Kantor UPTD milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kaur telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di ruang kerja Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH. Kini, pada Rabu, 10 Juli 2024, langkah tindak lanjut dilakukan dengan pelepasan aset Pemda tersebut secara resmi menjadi milik Desa Jembatan Dua.
Acara pelepasan aset ini bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM. Dalam sambutannya, Sekda Kaur Ersan Syahfiri menegaskan bahwa gedung eks kantor UPTD tersebut kini sah menjadi aset Desa Jembatan Dua. “Dengan dihibahkannya gedung ini, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh Pemerintahan Desa sebagai kantor pelayanan masyarakat yang layak,” ujar Sekda Kaur.
Sekda Kaur juga berpesan agar aset tersebut dijaga dan dirawat dengan baik serta digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan pelayanan publik. “Silakan dipakai dengan semaksimal mungkin dan jika perlu direnovasi, itu sudah menjadi kewenangan Desa Jembatan Dua,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelepasan aset yang mencakup tanah seluas 625 meter persegi berikut gedung kantor ini dipimpin oleh Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, dan disaksikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur, Rahdian Suryo Anindito, S.Si. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Aset Rusyaidi, Pegawai Dinas PDK Suryanto, Kepala Desa Jembatan Dua, tokoh masyarakat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepala Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan, Asep Rianto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH, dan Sekda Kaur Ersan Syahfiri atas hibah gedung kantor ini. “Gedung kantor ini akan dimanfaatkan oleh Pemerintahan Desa dalam upaya memberikan pelayanan umum terutama kepada masyarakat Desa Jembatan Dua,” ujar Asep Rianto.
Asep Rianto juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, BKAD Kaur, Ketua DPRD Kabupaten Kaur, serta perangkat desa, BPD Jembatan Dua, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat Desa Jembatan Dua. “Perjuangan yang melelahkan ini membuahkan hasil berkat doa kita bersama. Semoga aset desa ini dapat dijaga dengan baik,” tutupnya.
Dengan serah terima ini, diharapkan gedung eks kantor UPTD Dinas PDK Kaur dapat berfungsi optimal sebagai pusat pelayanan masyarakat Desa Jembatan Dua dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan desa.
Penulis : Zoni ap
Editor : Zn