Serah Terima Aset Pemda Kaur Menjadi Milik Desa Jembatan Dua

- Penulis

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, 10 Juli 2024 – Serah terima eks Kantor UPTD milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kaur telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di ruang kerja Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH. Kini, pada Rabu, 10 Juli 2024, langkah tindak lanjut dilakukan dengan pelepasan aset Pemda tersebut secara resmi menjadi milik Desa Jembatan Dua.

Acara pelepasan aset ini bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM. Dalam sambutannya, Sekda Kaur Ersan Syahfiri menegaskan bahwa gedung eks kantor UPTD tersebut kini sah menjadi aset Desa Jembatan Dua. “Dengan dihibahkannya gedung ini, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh Pemerintahan Desa sebagai kantor pelayanan masyarakat yang layak,” ujar Sekda Kaur.

Sekda Kaur juga berpesan agar aset tersebut dijaga dan dirawat dengan baik serta digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan pelayanan publik. “Silakan dipakai dengan semaksimal mungkin dan jika perlu direnovasi, itu sudah menjadi kewenangan Desa Jembatan Dua,” tambahnya.

Pelepasan aset yang mencakup tanah seluas 625 meter persegi berikut gedung kantor ini dipimpin oleh Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, dan disaksikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur, Rahdian Suryo Anindito, S.Si. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Aset Rusyaidi, Pegawai Dinas PDK Suryanto, Kepala Desa Jembatan Dua, tokoh masyarakat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kepala Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan, Asep Rianto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH, dan Sekda Kaur Ersan Syahfiri atas hibah gedung kantor ini. “Gedung kantor ini akan dimanfaatkan oleh Pemerintahan Desa dalam upaya memberikan pelayanan umum terutama kepada masyarakat Desa Jembatan Dua,” ujar Asep Rianto.

Baca Juga :  Baca Dulu! Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Kaur Sudah Diketahui!

Asep Rianto juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, BKAD Kaur, Ketua DPRD Kabupaten Kaur, serta perangkat desa, BPD Jembatan Dua, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat Desa Jembatan Dua. “Perjuangan yang melelahkan ini membuahkan hasil berkat doa kita bersama. Semoga aset desa ini dapat dijaga dengan baik,” tutupnya.

Dengan serah terima ini, diharapkan gedung eks kantor UPTD Dinas PDK Kaur dapat berfungsi optimal sebagai pusat pelayanan masyarakat Desa Jembatan Dua dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan desa.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Oknum Anggota Dewan Yang Terhormat, Berbuat Zina Mencoreng Kehormatan
Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah
Perpisahan KKN UNIB, Pemdes Jembatan Dua Ucapkan Terimakasih
Marsal Abadi Terpilih Kembali Ketua PWI Provinsi Bengkulu
Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polsek Teluk Segara
Putra Bengkulu Panglima Kopassus, Djon Afriandi Dianugerahi Gelar Adat Panglima Raja
Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal
Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Oknum Anggota Dewan Yang Terhormat, Berbuat Zina Mencoreng Kehormatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:32 WIB

Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:04 WIB

Perpisahan KKN UNIB, Pemdes Jembatan Dua Ucapkan Terimakasih

Senin, 6 Juli 2026 - 21:17 WIB

Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polsek Teluk Segara

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Putra Bengkulu Panglima Kopassus, Djon Afriandi Dianugerahi Gelar Adat Panglima Raja

Berita Terbaru

Bengkulu

Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:32 WIB

Bengkulu

Perpisahan KKN UNIB, Pemdes Jembatan Dua Ucapkan Terimakasih

Kamis, 30 Jul 2026 - 04:04 WIB

Nasional

Kepala Badan Gizi Nasional Mengundurkan Diri Dari Jabatan

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:44 WIB