Dua Pemuda Asal Kaur Ditangkap karena Diduga Meresahkan Warga

- Penulis

Jumat, 5 Januari 2024 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur Selatan – Pemerintah Desa Jembatan Dua bekerja sama dengan Kapolsek Kaur Selatan telah mengamankan dua orang pemuda asal Kecamatan Kaur Selatan bermama HD (20) dan EI (20)  karena diduga melakukan tindakan tidak terpuji di Dusun Hujung, Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, pada 05 Januari 2024 sekitar pukul 00:30 WIB.

Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, menjelaskan kronologis kejadian. Menurutnya, ada dua orang pemuda asal Kaur bersama seorang perempuan yang juga berasal dari Kaur, yang datang ke Desa Jembatan Dua dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Kronologis Penangkapan Tiga Remaja yang Mabuk-Mabukan dan Diduga Lakukan Tindakan Tidak Terpuji di Desa Jembatan Dua

“Kami mendapat laporan dari warga bahwa ada tiga orang yang mencurigakan di Dusun Hujung. Kami langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Kaur Selatan dan melakukan pengecekan di lokasi. Kami menemukan ketiga orang tersebut sedang berada didekat rumah warga kami. Kami langsung mengamankan mereka dan membawa ke kantor polsek untuk dimintai keterangan,” ujar Asep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep menambahkan, kedua pemuda tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Untuk saat ini, Kapolsek Kaur Selatan masih menunggu kedatangan keluarga korban.

Baca Juga :  Mardianto Beri Bantuan untuk Korban Banjir, Warga: Ini Bukan Soal Besar Kecilnya, Tapi Kepedulian

“Kami berharap agar kasus ini bisa segera diselesaikan dengan baik dan adil. Kami juga mengimbau kepada pemuda baik dari desa kami sendiri ataupun dari desa lainnya agar jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Sebagai pemuda penerus bangsa, mari manfaatkan hari-hari kalian dengan baik dan benar demi menggapai masa depan kalian sendiri,” tutur Asep.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Red

Sumber Berita : Kades jembatan dua

Berita Terkait

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka
Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80
Wabup Kaur Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Ingatkan Pentingnya Persatuan
Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64
Pemkab Kaur Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pemdes Sukajaya Salurkan Bantuan Langsung Tunai Tahap Kedua dan Insentif Kader
Melestarikan Mainang Sayang: Desa Jembatan Dua Gelar Latihan dengan Dukungan Penuh Kepala Desa
Kepala Sekolah dan Sejumlah Guru SDN 124 Kaur Jarang Ngantor, Alasan Sakit Hingga SK Belum Jelas
Berita ini 1,246 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:35 WIB

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Wabup Kaur Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Ingatkan Pentingnya Persatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:28 WIB

Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:56 WIB

Pemkab Kaur Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Bengkulu

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agu 2025 - 21:35 WIB