Inilah Sekolah Penerima Tunjangan Daerah Terpencil di Kabupaten Kaur

Sabtu, 6 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuhan – apakah Anda tahu bahwa tidak semua sekolah di daerah terpencil mendapatkan tunjangan ini? Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh sekolah untuk bisa menerima tunjangan, seperti jumlah siswa, sarana dan prasarana, serta status akreditasi. Selain itu, ada juga beberapa sekolah yang baru muncul di triwulan ketiga dan keempat tahun 2023, sehingga belum masuk dalam daftar penerima tunjangan.

Lalu, bagaimana dengan sekolah-sekolah di kabupaten kaur? Kabupaten kaur merupakan salah satu kabupaten yang memiliki banyak sekolah di daerah terpencil, terutama di tiga kecamatan, yaitu kecamatan kinal, kecamatan luas, dan kecamatan maje.

Menurut penjelasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur melalui Kabid Ptk dikdas Kabupaten Kaur Sumarlan spd, ada beberapa sekolah yang telah ditetapkan sebagai penerima tunjangan daerah terpencil oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) berdasarkan data pendapatan desa. Namun, ada juga beberapa sekolah yang belum mendapatkan tunjangan, meskipun berada di daerah yang sama, karena belum memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Berikut adalah daftar sekolah penerima tunjangan daerah terpencil di kabupaten kaur, masing-masing sekolah:
SMPN 15 Kecamatan Kinal.
SDN 09 Kecamatan Kinal.
SDN 51 Kecamatan Kinal.
SDN 119 Kecamatan Luas.
SDN 87 Kecamatan Maje.

Sekolah-sekolah di atas merupakan sekolah penerima tunjangan daerah terpencil di kabupaten kaur yang telah ditetapkan oleh Kemendes PDT berdasarkan data pendapatan desa.

Hal ini menunjukkan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi penentuan penerima tunjangan, seperti data pendapatan desa, jumlah siswa, sarana dan prasarana, serta status akreditasi.

Untuk tahun 2024, kemungkinan akan ada perubahan dalam penetapan sekolah penerima tunjangan daerah terpencil, tergantung dari data terbaru yang diperoleh dari Kemendes PDT dan Kemendikbud. Sekolah-sekolah yang masih berhak mendapatkan tunjangan akan tetap menerima, sedangkan sekolah-sekolah yang tidak lagi memenuhi kriteria akan digantikan oleh sekolah-sekolah yang baru masuk dalam kategori daerah terpencil.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Red

Berita Terkait

Fasilitas Gedung RSUD Kaur Disorot, Keluarga Pasien Terpaksa Tidur di Teras
Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Lintas Barat Sumatera Dekat RSUD Kaur Disoroti Masyarakat
Sapi & Kambing Tiap Hari Berkeliaran Di Desa Jembatan Dua, Satpol PP Diminta Razia
Di Kota Bintuhan, Kaur Selatan Desa Jembatan Dua Tiap Hari Sapi & Kambing Berkeliaran
Pisah Sambut Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono Tinggalkan Kesan, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Bawa Semangat Baru
Pemdes Pinang Jawa I Tingkatkan Jalan Usaha Tani, Warga Apresiasi
Sejak 8 Mei Dilaporkan, Dugaan Mark Up Proyek Sumur Bor di Dua Puskesmas Kaur Belum Ada Tindak Lanjut
Kapolres Kaur Resmi Berganti, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Gantikan AKBP Alam Bawono

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:51

Fasilitas Gedung RSUD Kaur Disorot, Keluarga Pasien Terpaksa Tidur di Teras

Rabu, 16 September 2026 - 22:24

Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Lintas Barat Sumatera Dekat RSUD Kaur Disoroti Masyarakat

Minggu, 13 September 2026 - 13:15

Sapi & Kambing Tiap Hari Berkeliaran Di Desa Jembatan Dua, Satpol PP Diminta Razia

Minggu, 13 September 2026 - 12:52

Di Kota Bintuhan, Kaur Selatan Desa Jembatan Dua Tiap Hari Sapi & Kambing Berkeliaran

Kamis, 10 September 2026 - 14:39

Pisah Sambut Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono Tinggalkan Kesan, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Bawa Semangat Baru

Berita Terbaru