Inilah Sekolah Penerima Tunjangan Daerah Terpencil di Kabupaten Kaur

- Penulis

Sabtu, 6 Januari 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuhan – apakah Anda tahu bahwa tidak semua sekolah di daerah terpencil mendapatkan tunjangan ini? Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh sekolah untuk bisa menerima tunjangan, seperti jumlah siswa, sarana dan prasarana, serta status akreditasi. Selain itu, ada juga beberapa sekolah yang baru muncul di triwulan ketiga dan keempat tahun 2023, sehingga belum masuk dalam daftar penerima tunjangan.

Lalu, bagaimana dengan sekolah-sekolah di kabupaten kaur? Kabupaten kaur merupakan salah satu kabupaten yang memiliki banyak sekolah di daerah terpencil, terutama di tiga kecamatan, yaitu kecamatan kinal, kecamatan luas, dan kecamatan maje.

Menurut penjelasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur melalui Kabid Ptk dikdas Kabupaten Kaur Sumarlan spd, ada beberapa sekolah yang telah ditetapkan sebagai penerima tunjangan daerah terpencil oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) berdasarkan data pendapatan desa. Namun, ada juga beberapa sekolah yang belum mendapatkan tunjangan, meskipun berada di daerah yang sama, karena belum memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Berikut adalah daftar sekolah penerima tunjangan daerah terpencil di kabupaten kaur, masing-masing sekolah:
SMPN 15 Kecamatan Kinal.
SDN 09 Kecamatan Kinal.
SDN 51 Kecamatan Kinal.
SDN 119 Kecamatan Luas.
SDN 87 Kecamatan Maje.

Baca Juga :  Kurikulum Merdeka Siap Diterapkan di Seluruh Sekolah Tahun 2024

Sekolah-sekolah di atas merupakan sekolah penerima tunjangan daerah terpencil di kabupaten kaur yang telah ditetapkan oleh Kemendes PDT berdasarkan data pendapatan desa.

Hal ini menunjukkan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi penentuan penerima tunjangan, seperti data pendapatan desa, jumlah siswa, sarana dan prasarana, serta status akreditasi.

Untuk tahun 2024, kemungkinan akan ada perubahan dalam penetapan sekolah penerima tunjangan daerah terpencil, tergantung dari data terbaru yang diperoleh dari Kemendes PDT dan Kemendikbud. Sekolah-sekolah yang masih berhak mendapatkan tunjangan akan tetap menerima, sedangkan sekolah-sekolah yang tidak lagi memenuhi kriteria akan digantikan oleh sekolah-sekolah yang baru masuk dalam kategori daerah terpencil.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Red

Berita Terkait

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka
Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80
Wabup Kaur Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Ingatkan Pentingnya Persatuan
Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64
Pemkab Kaur Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pemdes Sukajaya Salurkan Bantuan Langsung Tunai Tahap Kedua dan Insentif Kader
Melestarikan Mainang Sayang: Desa Jembatan Dua Gelar Latihan dengan Dukungan Penuh Kepala Desa
Kepala Sekolah dan Sejumlah Guru SDN 124 Kaur Jarang Ngantor, Alasan Sakit Hingga SK Belum Jelas
Berita ini 343 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:35 WIB

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Wabup Kaur Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Ingatkan Pentingnya Persatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:28 WIB

Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:56 WIB

Pemkab Kaur Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Bengkulu

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agu 2025 - 21:35 WIB