Desa Kedataran Gelar Sosialisasi Hukum untuk Pemberdayaan Masyarakat

- Penulis

Selasa, 7 Mei 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Kedataran, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, pada Selasa, 7 Mei 2024, menjadi saksi bisu atas langkah maju masyarakatnya dalam bidang hukum dan perlindungan sosial. Acara sosialisasi hukum yang diadakan di desa ini tidak hanya menjadi forum edukasi, tetapi juga sebagai wadah interaksi antara aparat hukum dan masyarakat.

Dipimpin oleh Andi Kosyanda, SH, MH dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Babinsa, Babinkamtibmas, Kapolsek Maje Ferdyansah, Ketua BPD, serta perangkat Desa Kedataran. Kehadiran mereka menandakan pentingnya acara ini bagi kemajuan hukum di desa.

Dalam sambutannya, Andi Kosyanda menekankan pentingnya pemahaman hukum dan adat istiadat desa bagi para pemimpin lokal. “Adat dan hukum harus berjalan beriringan untuk menciptakan ketentraman di desa kita,” ujarnya.

Kapolsek Maje, Ferdyansah, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi dan mencegah keresahan sosial. “Kami berharap masalah-masalah kecil dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dengan mengembalikan kerugian atau membuat perjanjian tertulis,” imbuhnya.

Waryanto dari Babinsa juga mengingatkan pentingnya penyelesaian konflik rumah tangga dan masalah sosial lainnya melalui adat istiadat desa. “Adat kita memiliki kekuatan untuk menyatukan dan menyelesaikan masalah,” katanya.

Kepala Desa Kedataran, Rahmatul Muslimin, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara sosialisasi hukum tersebut. “Kunjungan dan dukungan Anda semua sangat berarti bagi kami,” ucapnya.

Baca Juga :  Jalan Rabat Beton Desa Kedataran, Wujud Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah untuk Kemajuan Pertanian

Salah satu tokoh masyarakat mengungkapkan kekhawatiran tentang hewan ternak yang berkeliaran dan menanyakan tentang penerapan perda. “Kami berharap pihak berwenang dapat memberikan kewenangan kepada pemilik hewan ternak untuk menegakkan perda yang ada,” tuturnya.

Acara sosialisasi hukum di Desa Kedataran ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat fondasi hukum dan adat istiadat di desa, sekaligus membuka jalan bagi pemberdayaan masyarakat yang lebih luas lagi.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Panggung Politik Beringin: Gusril Pausi Dihantam Isu, Sekretaris DPD I Tak Tersentuh?
Titik Nol Ketahanan Pangan Desa Arga Mulya, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur
Terseret Ombak Saat Main di Pantai, Remaja Asal Maje Masih Dicari
Parkir Mobil di Pantai Laguna Merpas Kaur Diduga Melebihi Tarif yang Ditetapkan
Proyek Drainase di Gedung Sako 2 Bintuhan: Transparansi Dipertanyakan, Material Bekas Dipakai?
BPS Kabupaten Kaur Gelar Bimtek Satu Data Indonesia untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Data
Pemkab Kaur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Penurunan Angka Stunting
Bupati Kaur Nonjobkan 17 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:15 WIB

Panggung Politik Beringin: Gusril Pausi Dihantam Isu, Sekretaris DPD I Tak Tersentuh?

Minggu, 13 April 2025 - 07:40 WIB

Titik Nol Ketahanan Pangan Desa Arga Mulya, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur

Kamis, 10 April 2025 - 20:04 WIB

Terseret Ombak Saat Main di Pantai, Remaja Asal Maje Masih Dicari

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:52 WIB

Proyek Drainase di Gedung Sako 2 Bintuhan: Transparansi Dipertanyakan, Material Bekas Dipakai?

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:27 WIB

BPS Kabupaten Kaur Gelar Bimtek Satu Data Indonesia untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Data

Berita Terbaru

Kabupaten Kaur

Terseret Ombak Saat Main di Pantai, Remaja Asal Maje Masih Dicari

Kamis, 10 Apr 2025 - 20:04 WIB