Oknum Kepala Desa diKaur Tertangkap Basah Bersama Wanita Bukan Istri di Hotel Bengkulu Selatan

- Penulis

Selasa, 28 Mei 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR – Dikutip dari media https://dppperskpktipikor.com, seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, tertangkap basah oleh para wartawan saat sedang berada di kamar hotel bersama seorang wanita yang bukan istrinya. Dari hasil investigasi para wartawan online, diketahui bahwa wanita tersebut bukan perangkat desa melainkan warga biasa dan bukan PNS.

Menurut salah seorang warga yang berinisial R dan tidak ingin dipublikasikan identitasnya, kades tersebut ditemukan di salah satu hotel di Bengkulu Selatan (BS), kabupaten tetangga. Saat itu, oknum kades ini berusaha menyuap para wartawan di tempat kejadian dengan harapan agar tidak dilaporkan. Namun, usaha tersebut ditolak.

Baca Juga :  Harapan Baru di Muara Dua: BLT Desa Menyinari Ekonomi Warga

“Biarlah proses hukum Peraturan Daerah yang menentukan apa dan bagaimana sanksinya bagi para kepala desa yang nakal,” ujar R.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, R menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 26 Mei 2024. Keesokan harinya, Senin, 27 Mei 2024, kades yang bersangkutan kembali berusaha menghubungi para wartawan online melalui beberapa anggota keluarganya untuk memberikan suap sebesar lima juta rupiah agar berita ini tidak diekspos ke publik. Namun, tawaran tersebut kembali ditolak dengan berbagai alasan demi menjaga kedamaian dan keharmonisan sesama warga.

“Hal ini diharapkan menjadi motivasi bagi pihak terkait untuk memberikan efek jera pada oknum kades nakal yang seringkali memberikan contoh tidak baik,” ujar R dengan bersemangat.

Baca Juga :  Jembatan Penghubung Desa Kedataran: Simbol Harapan dan Kemajuan

Terkait kejadian ini, pihak Inspektorat Kabupaten Kaur dimintai komentar melalui pesan singkat WhatsApp, namun hingga artikel ini dipublikasikan, belum ada tanggapan yang diberikan.

Berbeda dengan Sekda Kaur yang dimintai komentarnya pada Senin, 27 Mei 2024, melalui pesan singkat WhatsApp mengenai Peraturan Daerah Kaur tentang sanksi bagi kades yang nakal, beliau menyampaikan bahwa kepala desa yang melanggar aturan diatur dalam UU Desa. “Cek di PMD Ding. Aku lagi otw di jalan,” tulisnya singkat di WhatsApp.

**Dikutip dari media https://dppperskpktipikor.com pada 27 Mei 2024.**

Penulis : Zoni A

Editor : Zn

Sumber Berita : https://dppperskpktipikor.com/uncategorized/di-kaur-oknum-kades-ngamar-tak-mau-di-publikan-coba-sogok-wartawan-online-hingga-jutaan-rupiah/

Berita Terkait

Panggung Politik Beringin: Gusril Pausi Dihantam Isu, Sekretaris DPD I Tak Tersentuh?
Titik Nol Ketahanan Pangan Desa Arga Mulya, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur
Terseret Ombak Saat Main di Pantai, Remaja Asal Maje Masih Dicari
Parkir Mobil di Pantai Laguna Merpas Kaur Diduga Melebihi Tarif yang Ditetapkan
Proyek Drainase di Gedung Sako 2 Bintuhan: Transparansi Dipertanyakan, Material Bekas Dipakai?
BPS Kabupaten Kaur Gelar Bimtek Satu Data Indonesia untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Data
Pemkab Kaur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Penurunan Angka Stunting
Bupati Kaur Nonjobkan 17 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya
Berita ini 4,135 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:15 WIB

Panggung Politik Beringin: Gusril Pausi Dihantam Isu, Sekretaris DPD I Tak Tersentuh?

Minggu, 13 April 2025 - 07:40 WIB

Titik Nol Ketahanan Pangan Desa Arga Mulya, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur

Kamis, 10 April 2025 - 20:04 WIB

Terseret Ombak Saat Main di Pantai, Remaja Asal Maje Masih Dicari

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:52 WIB

Proyek Drainase di Gedung Sako 2 Bintuhan: Transparansi Dipertanyakan, Material Bekas Dipakai?

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:27 WIB

BPS Kabupaten Kaur Gelar Bimtek Satu Data Indonesia untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Data

Berita Terbaru

Kabupaten Kaur

Terseret Ombak Saat Main di Pantai, Remaja Asal Maje Masih Dicari

Kamis, 10 Apr 2025 - 20:04 WIB