Firjan Eka Budi Ucapkan Rasa Syukur di Hari Pelantikan DPRD Kaur 2024: Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Masyarakat

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, 29 Agustus 2024 – Di hari yang penuh makna, Firjan Eka Budi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur periode 2019-2024, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang telah ia terima selama masa jabatannya. Pada tanggal 29 Agustus 2024, Firjan menyampaikan pernyataan resminya dalam rangka berakhirnya masa pengabdian lima tahunnya sebagai wakil rakyat.

“Terimakasih dan mohon maaf. Assalamu’alaikum wr wb, Salam Restorasi. Hari ini, 29 Agustus 2024, tepat berakhirnya masa jabatan saya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kaur periode 2019-2024,” ujar Firjan. Ia juga memberikan apresiasi mendalam kepada Partai NasDem, tempatnya bernaung, serta semua jajaran partai dan elemen masyarakat yang telah mendukungnya selama lima tahun masa pengabdian.

Baca Juga :  Merayakan Kemerdekaan RI Ke-79: Desa Selasih Gelar Lomba dan Beragam Acara Seru

Firjan tidak hanya mengungkapkan rasa syukurnya, tetapi juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan yang mungkin terjadi selama masa jabatannya. “Bilamana selama lima tahun saya mengabdi terdapat banyak kekurangan, serta kekhilafan, atas nama pribadi dan keluarga besar, saya sampaikan permohonan maaf tak terhingga,” tuturnya dengan rendah hati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan ini, Firjan juga menegaskan komitmennya untuk terus berjuang demi masyarakat Kaur. Ia merasa terhormat atas amanah yang kembali diberikan oleh Partai NasDem untuk periode 2024-2029. “Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Partai NasDem beserta semua pihak yang telah memberikan dukungan dan amanah kembali kepada saya untuk meneruskan pengabdian di 2024-2029,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kab.Kaur membentuk Tim Pengawasan Perusahaan Di Bidang Lingkungan Hidup, ini Tugas Tim !

Firjan menutup pernyataannya dengan permohonan doa dan dukungan dari masyarakat agar ia diberikan kelancaran, kemudahan, dan keberhasilan dalam menjalankan tugas di masa mendatang. “Selanjutnya, saya selalu mohon sambung doa agar diberikan kelancaran, kemudahan, dan keberhasilan untuk tetap bersinergi dan berkolaborasi, agar saya tetap bisa memberikan manfaat kepada masyarakat luas dan berkhidmat untuk umat pada masa pengabdian akan datang,” pungkasnya.

Dengan penuh hormat, Firjan Eka Budi menyampaikan salamnya kepada seluruh masyarakat, sebagai tanda terima kasih dan komitmen untuk terus mengabdi di bawah panji Partai NasDem, yang senantiasa mengusung semangat gerakan perubahan.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong
Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur
Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026
Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?
Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur
Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:27 WIB

Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:28 WIB

Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku

Rabu, 1 April 2026 - 10:46 WIB

Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:55 WIB

Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026

Berita Terbaru

Kesehatan

Berikut Bahaya Mabuk Minuman Keras Bagi Kesehatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:37 WIB