Bawaslu Kaur Serukan Keadilan Media Massa dalam Kampanye Pilkada

- Penulis

Rabu, 20 November 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINTUHAN – Tahapan kampanye melalui media massa untuk pasangan calon (paslon) Pilkada Kaur 2024 berlangsung sejak 10 hingga 23 November 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur menegaskan bahwa media massa memiliki peran strategis dalam menjaga prinsip keadilan selama proses Pilkada, khususnya dengan memberikan porsi pemberitaan yang seimbang bagi semua kandidat.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas, dan Humas (HPPH) Bawaslu Kaur, Titi Firda Kusni, S.H.I., mengingatkan media cetak, elektronik, online, serta media sosial agar menjalankan tugasnya sesuai ketentuan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye. “Kami mengimbau media untuk menyediakan ruang yang sama bagi setiap pasangan calon,” ujar Titi, Minggu (10/11).

Baca Juga :  Tim Gabungan Muspika dan Pemda Kabupaten Kaur Beraksi di Pasar IMFRES

Pengawasan Kampanye Media Massa
Bawaslu Kaur juga merujuk pada Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2024 tentang pengawasan kampanye, yang mengatur bahwa media harus mematuhi pedoman jurnalistik, termasuk kode etik pemberitaan, pedoman pemberitaan media daring, dan standar siaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Titi menegaskan bahwa selama masa tenang, media dilarang menyebarluaskan iklan, rekam jejak, atau bentuk kampanye lainnya yang dapat memberikan keuntungan atau kerugian bagi salah satu paslon. “Media harus taat aturan dan menghindari tindakan yang menunjukkan keberpihakan selama masa kampanye maupun masa tenang,” tegasnya.

Baca Juga :  Tanggung Jawab dan Empati di Tengah Tragedi: Anggota DPRD Kaur Berbicara

Kerja Sama dengan KPU dan Media
Bawaslu mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur untuk berkoordinasi dengan lembaga penyiaran publik, swasta, serta media daring guna memastikan pemberitaan kampanye dilakukan secara adil. “KPU harus memastikan media menyediakan rubrik khusus untuk kampanye dengan pemberitaan yang berimbang,” jelas Titi.

Sebagai bagian dari pengawasan, Bawaslu Kaur memastikan setiap tahapan kampanye berjalan sesuai aturan perundang-undangan. Dengan kolaborasi semua pihak, Bawaslu optimistis Pilkada Kaur 2024 dapat terlaksana secara jujur, adil, dan demokratis.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Putra Bengkulu Panglima Kopassus, Djon Afriandi Dianugerahi Gelar Adat Panglima Raja
Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal
Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor
Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu
Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua
Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya
Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum
Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Putra Bengkulu Panglima Kopassus, Djon Afriandi Dianugerahi Gelar Adat Panglima Raja

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:55 WIB

Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:35 WIB

Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu

Senin, 8 Juni 2026 - 20:24 WIB

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:44 WIB

Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya

Berita Terbaru

Kabupaten Bengkulu Selatan

Aneh ! Kabid CK, PPTK Dinas PU Bengkulu Selatan Tidak Tau Standar Harga Proyek ini ?

Rabu, 1 Jul 2026 - 20:05 WIB

Nasional

Pengacara Razman Di Eksekusi ke Lapas Cipinang

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:20 WIB