Warga Desa Jembatan Dua Resah dengan Aksi Anak Muda Mabuk di Malam Hari

- Penulis

Kamis, 4 Januari 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR || KAUR – Desa Jembatan Dua, salah satu desa di Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Bengkulu, Indonesia, menjadi sorotan publik karena adanya kelompok anak muda yang sering nongkrong sambil minum-minuman keras di malam hari. Warga desa mengeluhkan bahwa kelompok tersebut mengganggu ketenangan dan keamanan desa, serta berpotensi menimbulkan hal-hal negatif.

Kronologi Kejadian
Menurut salah satu warga desa Jembatan Dua yang bernama Ibu Eda, kelompok anak muda tersebut biasa berkumpul di Dusun hujung, yaitu daerah penghubung antara Desa Jembatan Dua dan Gedung Sako II. Lokasi tersebut tepat berada di sebelah dan di belakang rumah Ibu Eda.

Baca Juga :  Warga Kaur Pertanyakan Kualitas Proyek Jalan Rp40 Miliar

“Setiap malam mereka nongkrong di sana sampai larut malam, bahkan tadi malam 04 Januari 2024 sekira pukul 04:00 WIB dini hari mereka baru membubarkan diri. Banyak botol minuman yang beralkohol berserakan di sana,” ujar Ibu Eda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibu Eda mengaku khawatir dengan keberadaan kelompok tersebut, karena selain membuat bising, mereka juga sering membawa perempuan-perempuan di malam hari. “Saya takut ada hal-hal yang tidak baik terjadi, apalagi mereka minum-minuman keras. Bisa-bisa ada yang pencurian atau hal negativ lainnya,” tutur Ibu Eda.

Baca Juga :  Penyerahan Aset Eks Kantor UPTD Dinas Pendidikan ke Pemdes Jembatan Dua: Mengukir Sejarah Menuju Kemajuan Desa

Navi, suami dari Ibu Eda, juga mengungkapkan kekesalannya terhadap kelompok anak muda tersebut. Ia berharap pihak yang bertanggung jawab segera menindaklanjuti masalah ini, bukan hanya sekadar memberikan himbauan semata.

“Kami minta pihak desa dan kepolisian mengawasi lebih lanjut, karena kami di dusun hujung sudah sangat resah dengan hal ini. Mereka harus diberikan sanksi tegas, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Navi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dua Petugas SPBU Kaur Jadi Tersangka Bisnis BBM Ilegal
Baru 5 Hari Menjabat Kapolres Kaur, Dua Pelaku Narkoba Di Tangkap
Kapolres Kaur Polda Bengkulu Membawa Motto BUMI
DPRD Panggil Pimpinan RSUD Kaur Terkait Keluhan Masyarakat
ANEH !!! Masih ada ASN Rangkap Jabatan Di Kabupaten Kaur
Perda Ompong ? Hewan Berkaki 4 Tiap Hari Berkeliaran di Jembatan Dua
Polres Kaur Berduka, Aiptu Andri Firmansyah Meninggal Dunia
Gawat !!! Inspektorat Temukan 90 Persen Desa Di Kaur Bermasalah Administrasi
Berita ini 454 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:21 WIB

Dua Petugas SPBU Kaur Jadi Tersangka Bisnis BBM Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:07 WIB

Kapolres Kaur Polda Bengkulu Membawa Motto BUMI

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:31 WIB

DPRD Panggil Pimpinan RSUD Kaur Terkait Keluhan Masyarakat

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:55 WIB

ANEH !!! Masih ada ASN Rangkap Jabatan Di Kabupaten Kaur

Senin, 5 Januari 2026 - 20:03 WIB

Perda Ompong ? Hewan Berkaki 4 Tiap Hari Berkeliaran di Jembatan Dua

Berita Terbaru

Nasional

Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Ini Daftar Nama Di Mutasi

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:20 WIB

Kabupaten Bengkulu Selatan

Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Kades Dan Kantor Desa Bandar Agung

Selasa, 10 Feb 2026 - 01:04 WIB

Kesehatan

Penyebab Perselingkuhan Yang Umum Terjadi

Jumat, 6 Feb 2026 - 22:16 WIB

Bengkulu

Dua Petugas SPBU Kaur Jadi Tersangka Bisnis BBM Ilegal

Rabu, 21 Jan 2026 - 02:21 WIB