Warga Desa Jembatan Dua Resah dengan Aksi Anak Muda Mabuk di Malam Hari

- Penulis

Kamis, 4 Januari 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR || KAUR – Desa Jembatan Dua, salah satu desa di Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Bengkulu, Indonesia, menjadi sorotan publik karena adanya kelompok anak muda yang sering nongkrong sambil minum-minuman keras di malam hari. Warga desa mengeluhkan bahwa kelompok tersebut mengganggu ketenangan dan keamanan desa, serta berpotensi menimbulkan hal-hal negatif.

Kronologi Kejadian
Menurut salah satu warga desa Jembatan Dua yang bernama Ibu Eda, kelompok anak muda tersebut biasa berkumpul di Dusun hujung, yaitu daerah penghubung antara Desa Jembatan Dua dan Gedung Sako II. Lokasi tersebut tepat berada di sebelah dan di belakang rumah Ibu Eda.

Baca Juga :  Berikut Bahaya Mabuk Minuman Keras Bagi Kesehatan

“Setiap malam mereka nongkrong di sana sampai larut malam, bahkan tadi malam 04 Januari 2024 sekira pukul 04:00 WIB dini hari mereka baru membubarkan diri. Banyak botol minuman yang beralkohol berserakan di sana,” ujar Ibu Eda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibu Eda mengaku khawatir dengan keberadaan kelompok tersebut, karena selain membuat bising, mereka juga sering membawa perempuan-perempuan di malam hari. “Saya takut ada hal-hal yang tidak baik terjadi, apalagi mereka minum-minuman keras. Bisa-bisa ada yang pencurian atau hal negativ lainnya,” tutur Ibu Eda.

Baca Juga :  Pemerintah Kab.Kaur membentuk Tim Pengawasan Perusahaan Di Bidang Lingkungan Hidup, ini Tugas Tim !

Navi, suami dari Ibu Eda, juga mengungkapkan kekesalannya terhadap kelompok anak muda tersebut. Ia berharap pihak yang bertanggung jawab segera menindaklanjuti masalah ini, bukan hanya sekadar memberikan himbauan semata.

“Kami minta pihak desa dan kepolisian mengawasi lebih lanjut, karena kami di dusun hujung sudah sangat resah dengan hal ini. Mereka harus diberikan sanksi tegas, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Navi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor
Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu
Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua
Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya
Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum
Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong
Berita ini 455 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:55 WIB

Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:35 WIB

Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu

Senin, 8 Juni 2026 - 20:24 WIB

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:44 WIB

Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum

Berita Terbaru

Kabupaten Kaur

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Senin, 8 Jun 2026 - 20:24 WIB

Kabupaten Bengkulu Selatan

Camat Seginim Pecahkan Meja Sekolah, Terancam Di Pecat Dari ASN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:54 WIB

Bengkulu

Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:44 WIB