Warga Desa Jembatan Dua Resah dengan Aksi Anak Muda Mabuk di Malam Hari

- Penulis

Kamis, 4 Januari 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR || KAUR – Desa Jembatan Dua, salah satu desa di Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Bengkulu, Indonesia, menjadi sorotan publik karena adanya kelompok anak muda yang sering nongkrong sambil minum-minuman keras di malam hari. Warga desa mengeluhkan bahwa kelompok tersebut mengganggu ketenangan dan keamanan desa, serta berpotensi menimbulkan hal-hal negatif.

Kronologi Kejadian
Menurut salah satu warga desa Jembatan Dua yang bernama Ibu Eda, kelompok anak muda tersebut biasa berkumpul di Dusun hujung, yaitu daerah penghubung antara Desa Jembatan Dua dan Gedung Sako II. Lokasi tersebut tepat berada di sebelah dan di belakang rumah Ibu Eda.

Baca Juga :  Musdes Desa Muara Dua untuk Perencanaan Pembangunan 2025

“Setiap malam mereka nongkrong di sana sampai larut malam, bahkan tadi malam 04 Januari 2024 sekira pukul 04:00 WIB dini hari mereka baru membubarkan diri. Banyak botol minuman yang beralkohol berserakan di sana,” ujar Ibu Eda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibu Eda mengaku khawatir dengan keberadaan kelompok tersebut, karena selain membuat bising, mereka juga sering membawa perempuan-perempuan di malam hari. “Saya takut ada hal-hal yang tidak baik terjadi, apalagi mereka minum-minuman keras. Bisa-bisa ada yang pencurian atau hal negativ lainnya,” tutur Ibu Eda.

Baca Juga :  Penyerahan Aset Eks Kantor UPTD Dinas Pendidikan ke Pemdes Jembatan Dua: Mengukir Sejarah Menuju Kemajuan Desa

Navi, suami dari Ibu Eda, juga mengungkapkan kekesalannya terhadap kelompok anak muda tersebut. Ia berharap pihak yang bertanggung jawab segera menindaklanjuti masalah ini, bukan hanya sekadar memberikan himbauan semata.

“Kami minta pihak desa dan kepolisian mengawasi lebih lanjut, karena kami di dusun hujung sudah sangat resah dengan hal ini. Mereka harus diberikan sanksi tegas, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Navi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Proyek Drainase di Gedung Sako 2 Bintuhan: Transparansi Dipertanyakan, Material Bekas Dipakai?
BPS Kabupaten Kaur Gelar Bimtek Satu Data Indonesia untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Data
Pemkab Kaur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Penurunan Angka Stunting
Bupati Kaur Nonjobkan 17 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya
Satgaswil Densus 88 AT Bengkulu Bukber Bersama Eks Napiter dan Tokoh Agama
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kaur, Warga Keluhkan Harga Melonjak
Pemkab Kaur Gelar Konsultasi Publik KLHS-RPJMD untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Kaur Tinjau SLB N 1 Kaur, Pastikan Bantuan Bus Sekolah Terealisasi
Berita ini 441 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:52 WIB

Proyek Drainase di Gedung Sako 2 Bintuhan: Transparansi Dipertanyakan, Material Bekas Dipakai?

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:27 WIB

BPS Kabupaten Kaur Gelar Bimtek Satu Data Indonesia untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Data

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:04 WIB

Pemkab Kaur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Penurunan Angka Stunting

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:28 WIB

Bupati Kaur Nonjobkan 17 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:16 WIB

Satgaswil Densus 88 AT Bengkulu Bukber Bersama Eks Napiter dan Tokoh Agama

Berita Terbaru

Kabupaten Kaur

Bupati Kaur Nonjobkan 17 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 19 Mar 2025 - 17:28 WIB