Proses Pendalaman Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Setwan Kaur Masih Berlanjut

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR – Proses pendalaman dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Kaur masih terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.

Hari ini, 24 Januari 2025, pukul 10.00 WIB, tim penyidik Kejari Kaur melakukan penggeledahan di kantor Setwan Kaur.

Dari hasil penggeledahan tersebut, total ada sekitar 20 bundel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang diamankan oleh tim penyidik. Selain itu, beberapa alat elektronik seperti telepon genggam dan laptop turut disita untuk kepentingan penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Pofrizal, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Andi Febrianda, S.H., M.H., mengatakan bahwa dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Setwan Kaur saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

Baca Juga :  Desa Muara Dua Kecamatan Nasal Tersenyum Manis dengan Bantuan BLT DD

“Artinya, tim penyidik Kejari Kaur akan terus melakukan pengumpulan data dan keterangan, termasuk memanggil beberapa saksi. Apabila alat bukti telah lengkap, maka Kejari Kaur akan segera menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan dari anggaran perjalanan dinas tersebut,” ujar Andi.

Dalam penggeledahan tadi, tim mengamankan sekitar 20 bundel dokumen perjalanan dinas serta beberapa alat elektronik, seperti yang dijelaskan oleh Andi.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Kaur, selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, masih berupaya memulihkan kerugian negara (KN) yang ditimbulkan dari kegiatan perjalanan dinas di Setwan pada tahun 2023. Upaya tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Serah Terima Aset Pemda Kaur Menjadi Milik Desa Jembatan Dua

“Semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut telah diberikan pemberitahuan agar segera melakukan pengembalian kerugian negara. Ini merupakan salah satu langkah preventif yang diambil agar penanganan kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkap Inspektorat Kaur.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Panggung Politik Beringin: Gusril Pausi Dihantam Isu, Sekretaris DPD I Tak Tersentuh?
Titik Nol Ketahanan Pangan Desa Arga Mulya, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur
Terseret Ombak Saat Main di Pantai, Remaja Asal Maje Masih Dicari
Parkir Mobil di Pantai Laguna Merpas Kaur Diduga Melebihi Tarif yang Ditetapkan
Proyek Drainase di Gedung Sako 2 Bintuhan: Transparansi Dipertanyakan, Material Bekas Dipakai?
BPS Kabupaten Kaur Gelar Bimtek Satu Data Indonesia untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Data
Pemkab Kaur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Penurunan Angka Stunting
Bupati Kaur Nonjobkan 17 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya
Berita ini 144 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:15 WIB

Panggung Politik Beringin: Gusril Pausi Dihantam Isu, Sekretaris DPD I Tak Tersentuh?

Minggu, 13 April 2025 - 07:40 WIB

Titik Nol Ketahanan Pangan Desa Arga Mulya, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur

Kamis, 10 April 2025 - 20:04 WIB

Terseret Ombak Saat Main di Pantai, Remaja Asal Maje Masih Dicari

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:52 WIB

Proyek Drainase di Gedung Sako 2 Bintuhan: Transparansi Dipertanyakan, Material Bekas Dipakai?

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:27 WIB

BPS Kabupaten Kaur Gelar Bimtek Satu Data Indonesia untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Data

Berita Terbaru

Kabupaten Kaur

Terseret Ombak Saat Main di Pantai, Remaja Asal Maje Masih Dicari

Kamis, 10 Apr 2025 - 20:04 WIB