Pemkab Kaur Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Senin, 17 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BINTUHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur mengingatkan seluruh perusahaan dan pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan tepat waktu. Pembayaran THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. M/2/HK.04.00/III/2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaur, Noprin Aidi, S.IP, M.Si, menegaskan bahwa pembayaran THR adalah kewajiban perusahaan kepada pekerja.

“Kami telah mengingatkan seluruh perusahaan agar membayarkan THR tepat waktu, sehingga karyawan dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih baik,” ujarnya.

Besaran THR yang diberikan mengacu pada masa kerja karyawan. Bagi karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih secara terus-menerus, THR diberikan sebesar satu bulan gaji. Sementara itu, bagi karyawan dengan masa kerja satu bulan hingga kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan.

“Pembayaran THR harus dilakukan secara penuh dan tidak boleh dicicil. Kami juga menekankan bahwa pembayaran harus dilakukan tepat waktu,” tambahnya.

Disnakertrans Kaur akan melakukan pemantauan di perusahaan-perusahaan guna memastikan pembayaran THR berjalan sesuai aturan. Jika ditemukan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban ini, maka akan diberikan sanksi berupa teguran hingga pemanggilan.

“Jika ada perusahaan yang mengaku tidak mampu membayar THR dengan alasan bangkrut, kami akan melakukan pengecekan untuk memastikan kebenarannya,” tegasnya.

Pemkab Kaur berharap seluruh perusahaan patuh terhadap aturan yang berlaku demi kesejahteraan pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Fasilitas Gedung RSUD Kaur Disorot, Keluarga Pasien Terpaksa Tidur di Teras
Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Lintas Barat Sumatera Dekat RSUD Kaur Disoroti Masyarakat
Sapi & Kambing Tiap Hari Berkeliaran Di Desa Jembatan Dua, Satpol PP Diminta Razia
Di Kota Bintuhan, Kaur Selatan Desa Jembatan Dua Tiap Hari Sapi & Kambing Berkeliaran
Pisah Sambut Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono Tinggalkan Kesan, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Bawa Semangat Baru
Pemdes Pinang Jawa I Tingkatkan Jalan Usaha Tani, Warga Apresiasi
Sejak 8 Mei Dilaporkan, Dugaan Mark Up Proyek Sumur Bor di Dua Puskesmas Kaur Belum Ada Tindak Lanjut
Kapolres Kaur Resmi Berganti, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Gantikan AKBP Alam Bawono
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:51

Fasilitas Gedung RSUD Kaur Disorot, Keluarga Pasien Terpaksa Tidur di Teras

Rabu, 16 September 2026 - 22:24

Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Lintas Barat Sumatera Dekat RSUD Kaur Disoroti Masyarakat

Minggu, 13 September 2026 - 13:15

Sapi & Kambing Tiap Hari Berkeliaran Di Desa Jembatan Dua, Satpol PP Diminta Razia

Minggu, 13 September 2026 - 12:52

Di Kota Bintuhan, Kaur Selatan Desa Jembatan Dua Tiap Hari Sapi & Kambing Berkeliaran

Kamis, 10 September 2026 - 14:39

Pisah Sambut Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono Tinggalkan Kesan, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Bawa Semangat Baru

Berita Terbaru