Pemkab Kaur Gelar Konsultasi Publik KLHS-RPJMD untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Kaur terus menunjukkan komitmennya dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dengan menggelar Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan aspek lingkungan hidup terintegrasi dalam kebijakan pembangunan daerah, Senin (17/03/2025).

Konsultasi publik ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat eselon II dari instansi terkait, seperti Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Kehadiran mereka mencerminkan sinergi antara pemerintah dan instansi teknis dalam mewujudkan pembangunan yang selaras dengan prinsip keberlanjutan.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Kaur, Dr. Ir. Hifthario Syahputra, ST, menekankan bahwa penyusunan KLHS ditargetkan rampung pada Mei 2025, sementara dokumen RPJMD diharapkan selesai pada Juli 2025. Penyusunan ini mengacu pada regulasi terbaru, yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 13 Tahun 2024 serta Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 07 Tahun 2024.

Tenaga Ahli Penyusun KLHS, Prof. Dr. Ir. Atra Romeida, dalam paparannya menjelaskan bahwa Konsultasi Publik I telah membahas isu-isu pembangunan berkelanjutan serta evaluasi terhadap capaian Target Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Sementara itu, Konsultasi Publik II lebih difokuskan pada perumusan alternatif kebijakan, rekomendasi strategis, serta kesepakatan terkait target dan tahapan pencapaian TPB dalam RPJMD.

Hasil diskusi dalam konsultasi publik ini akan menjadi bahan utama dalam penyusunan dokumen KLHS-RPJMD. Dokumen tersebut nantinya akan melalui proses penilaian oleh Kepala Daerah, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kelompok Kerja (Pokja) KLHS RPJMD dan RPJPD Kabupaten Kaur.

Baca Juga :  Desa Padang Petron Bentuk Kepengurusan Kopdes Merah Putih Sesuai Instruksi Presiden Prabowo

Sebagai bagian dari proses penyusunan, Kelompok Kerja KLHS RPJMD telah menyiapkan berbagai dokumen penting, seperti SK Pokja, surat permintaan tenaga ahli, kerangka acuan kerja, serta berita acara kegiatan. Keberadaan dokumen-dokumen ini bertujuan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penyusunan KLHS-RPJMD.

Melalui konsultasi publik ini, diharapkan dokumen RPJMD Kabupaten Kaur 2025-2029 dapat mencerminkan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis data, pemerintah daerah optimistis bahwa RPJMD yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta menjamin keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kaur.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal
Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor
Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu
Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua
Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya
Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum
Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:55 WIB

Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:35 WIB

Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu

Senin, 8 Juni 2026 - 20:24 WIB

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum

Berita Terbaru

Kabupaten Kaur

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Senin, 8 Jun 2026 - 20:24 WIB

Kabupaten Bengkulu Selatan

Camat Seginim Pecahkan Meja Sekolah, Terancam Di Pecat Dari ASN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:54 WIB