Pemkab Kaur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Penurunan Angka Stunting

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, 19 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2025 di Aula Bapperida Kaur, Rabu (19/3). Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten II, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, pendamping desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Rembuk Stunting ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Kaur. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Hamid, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), menekankan pentingnya peran seluruh stakeholder lintas sektoral dalam menangani permasalahan stunting.

“Penurunan angka stunting harus menjadi tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat sangat diperlukan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujar Abdul Hamid.

Ia juga menyoroti tren peningkatan prevalensi stunting di Kabupaten Kaur dalam tiga tahun terakhir, yakni 11,3 persen pada 2021, meningkat menjadi 12,4 persen pada 2022, dan kembali naik menjadi 14,3 persen pada 2023. Menghadapi situasi ini, ia mengimbau instansi terkait untuk memperkuat kolaborasi guna mencapai target penurunan angka stunting pada 2025.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Kaur, Hiftiario Syaputra, menjelaskan bahwa Kabupaten Kaur menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 12,4 persen. Selain itu, sebanyak 40 desa telah ditetapkan sebagai fokus intervensi dengan total 114 warga yang teridentifikasi mengalami stunting.

Baca Juga :  Dinamika Inflasi dan Upaya Pemerintah Daerah: Tinjauan Rapat Koordinasi Kemendagri RI 2024

Untuk mendukung program ini, pemerintah mengalokasikan anggaran dari APBD dan Dana Desa (DD), sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang mengharuskan 20 persen DD dialokasikan untuk ketahanan pangan. Dana tersebut digunakan untuk penyediaan pangan hewani dan nabati guna meningkatkan asupan gizi masyarakat.

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan stakeholder terkait, menegaskan keseriusan semua pihak dalam menekan angka stunting di Kabupaten Kaur. Diharapkan, langkah konkret ini dapat menciptakan generasi yang lebih sehat, sejahtera, dan berkualitas di masa mendatang.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka
Melestarikan Mainang Sayang: Desa Jembatan Dua Gelar Latihan dengan Dukungan Penuh Kepala Desa
Kepala Sekolah dan Sejumlah Guru SDN 124 Kaur Jarang Ngantor, Alasan Sakit Hingga SK Belum Jelas
Kepala Desa Muklisin Jenguk Warganya yang Terkena Stroke di RS Cahyabatin
Raih Mimpi di Tengah Keterbatasan: Drumben SD Negeri 21 Jembatan Dua Memukau Kaur!
Suksesnya Monitoring Pembangunan di Desa Sukajaya: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Desa Padang Petron Bentuk Kepengurusan Kopdes Merah Putih Sesuai Instruksi Presiden Prabowo
Warga Keluhkan Kondisi Jembatan Memprihatinkan, Anggota DPRD Marlian Efendi Turun Langsung ke Lokasi
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:25 WIB

Melestarikan Mainang Sayang: Desa Jembatan Dua Gelar Latihan dengan Dukungan Penuh Kepala Desa

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:10 WIB

Kepala Sekolah dan Sejumlah Guru SDN 124 Kaur Jarang Ngantor, Alasan Sakit Hingga SK Belum Jelas

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:45 WIB

Kepala Desa Muklisin Jenguk Warganya yang Terkena Stroke di RS Cahyabatin

Senin, 16 Juni 2025 - 09:17 WIB

Raih Mimpi di Tengah Keterbatasan: Drumben SD Negeri 21 Jembatan Dua Memukau Kaur!

Berita Terbaru

Bengkulu

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agu 2025 - 21:35 WIB