Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur Selatan, 20 Oktober 2025 | Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaur Selatan melaksanakan agenda penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) digital serta penyerahan ID masjid, Senin (20/10/2025).

Kegiatan berlangsung di Masjid Darussalam Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan, dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, serta jajaran tokoh agama dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, penandatanganan AIW dan penyerahan ID masjid dilakukan secara serentak untuk tiga masjid, yaitu Masjid Darussalam, Masjid Ahmad Moegni, dan Masjid Alwi Mursalin.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala KUA Kaur Selatan bersama imam masjid masing-masing.

Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya kegiatan ini.

“Sudah cukup lama masjid-masjid di desa kami belum memiliki ID resmi dan akta wakaf yang terdaftar di Kementerian Agama. Alhamdulillah, hari ini tiga masjid di Desa Jembatan Dua telah resmi terdaftar dan diakui secara hukum,” ujar Asep Rianto.

Manfaat Penandatanganan AIW dan ID Masjid

Kegiatan ini memiliki manfaat besar bagi pengelolaan dan legalitas rumah ibadah.
Dengan adanya AIW digital, status tanah wakaf menjadi jelas dan terlindungi secara hukum, mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.
Sementara ID masjid berfungsi sebagai identitas resmi dari Kementerian Agama yang memudahkan pendataan, pembinaan, serta pengawasan pengelolaan masjid di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur

Selain meningkatkan transparansi dan tertib administrasi, sistem digitalisasi ini juga mendorong modernisasi layanan keagamaan di tingkat kecamatan, sehingga seluruh data wakaf dan rumah ibadah dapat diakses dan diverifikasi secara cepat serta akurat.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Oknum Anggota Dewan Yang Terhormat, Berbuat Zina Mencoreng Kehormatan
Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah
Perpisahan KKN UNIB, Pemdes Jembatan Dua Ucapkan Terimakasih
Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal
Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor
Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu
Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua
Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Oknum Anggota Dewan Yang Terhormat, Berbuat Zina Mencoreng Kehormatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:32 WIB

Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:04 WIB

Perpisahan KKN UNIB, Pemdes Jembatan Dua Ucapkan Terimakasih

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:55 WIB

Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor

Berita Terbaru

Bengkulu

Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:32 WIB

Bengkulu

Perpisahan KKN UNIB, Pemdes Jembatan Dua Ucapkan Terimakasih

Kamis, 30 Jul 2026 - 04:04 WIB

Nasional

Kepala Badan Gizi Nasional Mengundurkan Diri Dari Jabatan

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:44 WIB