Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur Selatan, 20 Oktober 2025 | Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaur Selatan melaksanakan agenda penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) digital serta penyerahan ID masjid, Senin (20/10/2025).

Kegiatan berlangsung di Masjid Darussalam Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan, dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, serta jajaran tokoh agama dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, penandatanganan AIW dan penyerahan ID masjid dilakukan secara serentak untuk tiga masjid, yaitu Masjid Darussalam, Masjid Ahmad Moegni, dan Masjid Alwi Mursalin.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala KUA Kaur Selatan bersama imam masjid masing-masing.

Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya kegiatan ini.

“Sudah cukup lama masjid-masjid di desa kami belum memiliki ID resmi dan akta wakaf yang terdaftar di Kementerian Agama. Alhamdulillah, hari ini tiga masjid di Desa Jembatan Dua telah resmi terdaftar dan diakui secara hukum,” ujar Asep Rianto.

Manfaat Penandatanganan AIW dan ID Masjid

Kegiatan ini memiliki manfaat besar bagi pengelolaan dan legalitas rumah ibadah.
Dengan adanya AIW digital, status tanah wakaf menjadi jelas dan terlindungi secara hukum, mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.
Sementara ID masjid berfungsi sebagai identitas resmi dari Kementerian Agama yang memudahkan pendataan, pembinaan, serta pengawasan pengelolaan masjid di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Satreskrim Bersama Kejaksaan Negeri Kaur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur

Selain meningkatkan transparansi dan tertib administrasi, sistem digitalisasi ini juga mendorong modernisasi layanan keagamaan di tingkat kecamatan, sehingga seluruh data wakaf dan rumah ibadah dapat diakses dan diverifikasi secara cepat serta akurat.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur
Petani Kaur Mulai Alihkan Lahan Karet ke Sawit, Perlu Perhitungan Matang Sebelum Ikut Tren
Panen Jagung di Desa Jembatan Dua, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
Masyarakat Resah, Knalpot Brong Masih Bebas di Jalanan Kaur
Polsek Kaur Selatan Gagas Gotong Royong Bersihkan Drainase di Desa Kepala Pasar Bintuhan
Sosialisasi Hukum Desa Arga Mulya: Peran Orang Tua dan Penggunaan Dana Desa Jadi Sorotan
Warga Antusias Ikuti Posyandu, Upaya Ciptakan Desa Sehat di Arga Mulia
Titik Nol Proyek Jalan Hotmix di Desa Jembatan Dua, Wujud Nyata Aspirasi Warga
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Petani Kaur Mulai Alihkan Lahan Karet ke Sawit, Perlu Perhitungan Matang Sebelum Ikut Tren

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Panen Jagung di Desa Jembatan Dua, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Polsek Kaur Selatan Gagas Gotong Royong Bersihkan Drainase di Desa Kepala Pasar Bintuhan

Berita Terbaru

Bengkulu

Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:56 WIB