Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur Selatan, 20 Oktober 2025 | Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaur Selatan melaksanakan agenda penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) digital serta penyerahan ID masjid, Senin (20/10/2025).

Kegiatan berlangsung di Masjid Darussalam Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan, dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, serta jajaran tokoh agama dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, penandatanganan AIW dan penyerahan ID masjid dilakukan secara serentak untuk tiga masjid, yaitu Masjid Darussalam, Masjid Ahmad Moegni, dan Masjid Alwi Mursalin.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala KUA Kaur Selatan bersama imam masjid masing-masing.

Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya kegiatan ini.

“Sudah cukup lama masjid-masjid di desa kami belum memiliki ID resmi dan akta wakaf yang terdaftar di Kementerian Agama. Alhamdulillah, hari ini tiga masjid di Desa Jembatan Dua telah resmi terdaftar dan diakui secara hukum,” ujar Asep Rianto.

Manfaat Penandatanganan AIW dan ID Masjid

Kegiatan ini memiliki manfaat besar bagi pengelolaan dan legalitas rumah ibadah.
Dengan adanya AIW digital, status tanah wakaf menjadi jelas dan terlindungi secara hukum, mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.
Sementara ID masjid berfungsi sebagai identitas resmi dari Kementerian Agama yang memudahkan pendataan, pembinaan, serta pengawasan pengelolaan masjid di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Parkir Mobil di Pantai Laguna Merpas Kaur Diduga Melebihi Tarif yang Ditetapkan

Selain meningkatkan transparansi dan tertib administrasi, sistem digitalisasi ini juga mendorong modernisasi layanan keagamaan di tingkat kecamatan, sehingga seluruh data wakaf dan rumah ibadah dapat diakses dan diverifikasi secara cepat serta akurat.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur
Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026
Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?
Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur
Dinkes Kaur, Perkuat Fasilitas Rumah Sakit Pratama Nasal
Bulan Suci Ramadhan, Manajemen RSUD Kaur Kerja Tetap Optimal
Di Bengkulu Selatan Sudah Terjadi Pegawai Baznas Di Penjara. Bagaimanakah Baznas Di Kaur ?
Implementasikan Kebijakan Strategis Nasional, BAPPERIDA Kaur Laksanakan Pra Musrenbang Tematik Tahun 2026
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:15 WIB

Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:12 WIB

Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:39 WIB

Dinkes Kaur, Perkuat Fasilitas Rumah Sakit Pratama Nasal

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:48 WIB

Bulan Suci Ramadhan, Manajemen RSUD Kaur Kerja Tetap Optimal

Berita Terbaru

Kesehatan

Tanda-tanda Hamil Yang Wajib Diketahui

Senin, 27 Apr 2026 - 21:07 WIB

Nasional

Dewan Pers Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

Selasa, 31 Mar 2026 - 23:19 WIB

Bengkulu

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Minggu, 29 Mar 2026 - 22:04 WIB