Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid

Senin, 20 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur Selatan, 20 Oktober 2025 | Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaur Selatan melaksanakan agenda penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) digital serta penyerahan ID masjid, Senin (20/10/2025).

Kegiatan berlangsung di Masjid Darussalam Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan, dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, serta jajaran tokoh agama dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, penandatanganan AIW dan penyerahan ID masjid dilakukan secara serentak untuk tiga masjid, yaitu Masjid Darussalam, Masjid Ahmad Moegni, dan Masjid Alwi Mursalin.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala KUA Kaur Selatan bersama imam masjid masing-masing.

Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya kegiatan ini.

“Sudah cukup lama masjid-masjid di desa kami belum memiliki ID resmi dan akta wakaf yang terdaftar di Kementerian Agama. Alhamdulillah, hari ini tiga masjid di Desa Jembatan Dua telah resmi terdaftar dan diakui secara hukum,” ujar Asep Rianto.

Manfaat Penandatanganan AIW dan ID Masjid

Kegiatan ini memiliki manfaat besar bagi pengelolaan dan legalitas rumah ibadah.
Dengan adanya AIW digital, status tanah wakaf menjadi jelas dan terlindungi secara hukum, mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.
Sementara ID masjid berfungsi sebagai identitas resmi dari Kementerian Agama yang memudahkan pendataan, pembinaan, serta pengawasan pengelolaan masjid di seluruh Indonesia.

Selain meningkatkan transparansi dan tertib administrasi, sistem digitalisasi ini juga mendorong modernisasi layanan keagamaan di tingkat kecamatan, sehingga seluruh data wakaf dan rumah ibadah dapat diakses dan diverifikasi secara cepat serta akurat.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Lintas Barat Sumatera Dekat RSUD Kaur Disoroti Masyarakat
Sapi & Kambing Tiap Hari Berkeliaran Di Desa Jembatan Dua, Satpol PP Diminta Razia
Di Kota Bintuhan, Kaur Selatan Desa Jembatan Dua Tiap Hari Sapi & Kambing Berkeliaran
Pisah Sambut Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono Tinggalkan Kesan, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Bawa Semangat Baru
Pemdes Pinang Jawa I Tingkatkan Jalan Usaha Tani, Warga Apresiasi
Sejak 8 Mei Dilaporkan, Dugaan Mark Up Proyek Sumur Bor di Dua Puskesmas Kaur Belum Ada Tindak Lanjut
Kapolres Kaur Resmi Berganti, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Gantikan AKBP Alam Bawono
Pemerintah Tetapkan Jadwal Baru Pengajuan ADD, Pembuatan SPP dan SPM Dibatasi Tanggal 5 dan 10 Setiap Bulan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:24

Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Lintas Barat Sumatera Dekat RSUD Kaur Disoroti Masyarakat

Minggu, 13 September 2026 - 13:15

Sapi & Kambing Tiap Hari Berkeliaran Di Desa Jembatan Dua, Satpol PP Diminta Razia

Minggu, 13 September 2026 - 12:52

Di Kota Bintuhan, Kaur Selatan Desa Jembatan Dua Tiap Hari Sapi & Kambing Berkeliaran

Kamis, 10 September 2026 - 14:39

Pisah Sambut Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono Tinggalkan Kesan, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Bawa Semangat Baru

Kamis, 10 September 2026 - 12:44

Pemdes Pinang Jawa I Tingkatkan Jalan Usaha Tani, Warga Apresiasi

Berita Terbaru